
Foto: Saat konferensi pers.
Medan – Hanya karena ada kata mengancam, Zulham (17), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, babak belur di keroyok anak geng motor dan berakhir dengan kematian.
Demikian penjelasan Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, saat konfrensi pers di Polrestabes Medan, Senin (28/12/2020).
Kombes Riko menyebutkan, saat ini petugas Kepolisian baru mengamankan tiga tersangka pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, 7 lagi masih buron.
Lanjutnya, kasus penganiayaan terjadi karena korban mengancam pelaku inisial BA, dan terdengar oleh teman pelaku yang lain. Maka terjadilah pengeroyokan di Sei Rotan, Percut Sei Tuan pada tanggal 11 Desember 2020 dinihari.
Keluarga korban Fitriani Nasution membuat laporan, dari laporannya ada 10 orang yang mengeroyok korban, dan saat ini baru tiga yang di amankan, 7 orang lagi masih dalam pengejaran, jelas Kapolrestabes Medan.
Saat mendengar tersangka BA di ancam korban, teman BA, J, menghadang korban, dengan mengatakan,”sudah lama kau kutunggu, sekarang baru ketemu, kalau kau jantan kita tes dulu ya, ku tunggu kau di pabrik, main kita disana, ujar J yang ditirukan oleh Kombes Riko.
Merasa di tantang korban nekad menerima tantangan tersebut, dan ternyata BA dan J telah menghubungi temannya yang lain. Tepatnya di pinggir sungai Bakaran Batu, mereka beramai – ramai menghajar koban, papar Riko.
Tiga tersangka yang di amankan petugas, BA (18), AP (21) dan TE (18), sementara J dan yang lainnya masih buron.
Tersangka di jerat dengan pasal berlapis Undang – Undang Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan.
Keluarga korban berharap agar secepatnya pihak Kepolisian menangkap 7 tersangka lainnya yang masih melarikan diri.
Penulis: Sholehuddin
Editor: Arya Laksana Mulya