WASHINGTON, kedannews.com – Uni Emirat Arab (UEA) mengonfirmasi pada hari Jumat bahwa mereka telah menandatangani perjanjian dengan Amerika Serikat (AS) untuk membeli 50 unit jet tempur siluman F-35 , 18 drone bersenjata dan peralatan pertahanan lainnya. Nilai kesepakatan yang diraup Washington senilai USD23 miliar atau lebih dari Rp324 triliun.
Kesepakatan diteken pada saat-saat terakhir Donald Trump berkuasa sebagai presiden Amerika Serikat.
Kedutaan Besar UEA di Washington mengatakan dalam sebuah pernyataan di situs webnya bahwa surat perjanjian telah diselesaikan pada hari Selasa mengonfirmasikan persyaratan pembelian, termasuk biaya, spesifikasi teknis, dan jadwal pengiriman yang diantisipasi.
UEA, sekutu dekat AS, telah lama menyatakan minatnya untuk memperoleh jet tempur siluman F-35 buatan Lockheed Martin.
Kedutaan Emirat mengatakan kontrak tersebut mencakup sebanyak 50 pesawat tempur F-35A senilai USD10,4 miliar, 18 drone MQ-9B senilai USD2,97 miliar, dan berbagai amunisi senilai USD10 miliar.
Kedutaan tidak menyebutkan tanggal pengiriman final untuk jet tempur F-35, tetapi orang-orang yang mengetahui masalah itu mengatakan kepada Reuters, Sabtu (23/1/2021), bahwa proposal awal yang dikirim ke UEA mengatakan jadwal pengiriman adalah tahun 2027.
Pada bulan Desember, Senat AS menolak upaya untuk memblokir transaksi yang menurut penentang sedang dilakukan dengan terburu-buru.
Pernyataan kedutaan mengatakan negara Teluk Arab itu berkomitmen untuk menurunkan eskalasi di wilayah tersebut dan bahwa paket pertahanan meningkatkan interoperabilitas militer AS-UEA.
“Transaksi itu juga konsisten dengan Strategi Pertahanan Nasional AS bipartisan yang memungkinkan mitra untuk mengambil lebih banyak tanggung jawab atas keamanan mereka sendiri dan kolektif di Timur Tengah,” lanjut keduataan itu.
UEA mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka berharap dapat bekerja sama dengan pemerintahan Presiden Joe Biden. (sind)