Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

9 Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah Ditangkap! 3 Ditembak Polisi, Siapa Saja Mereka?

15
×

9 Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah Ditangkap! 3 Ditembak Polisi, Siapa Saja Mereka?

Sebarkan artikel ini

Medan, kedannews.com – Tindakan tegas kembali diambil oleh Satreskrim Polrestabes Medan terhadap sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pembobolan rumah di wilayahnya. Dalam penangkapan ini, tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Kesembilan pelaku yang ditangkap berasal dari lima laporan kejahatan yang berbeda. Di antara mereka terdapat Supriadi (50), Eko Junedi alias Engkong (47) yang ditembak, dan Erwin (39). Penangkapan ini dipicu oleh laporan dari Syahnan (61) yang kehilangan sepeda motor Honda CB BK 5010 MBD dan 20 gram emas di rumahnya yang terletak di Jalan Rahayu VI, Desa Bandar Khalipah pada Jumat, 27 September 2024.

“Saat beraksi, pelaku menggunakan linggis. Ada yang memantau dan ada yang masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang-barang berharga,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba pada Jumat (1/11/2024).

Di sisi lain, pelaku Ridho Mulya Ramadhan (22) dan Deni Syahputra (40) juga ditangkap berdasarkan laporan M Halil Alhakim, yang kehilangan satu unit Betor BK 3627 LF di rumahnya di Jalan Karya Bhakti, Medan Johor pada Rabu, 24 Januari 2024.

“Ini satu pelaku sudah kita amankan, empat masih kita kejar. Tindakan tegas terukur diberikan kepada Deni Syahputra,” tambah Gidion.

Selanjutnya, Rendi Agus Setiawan (27) juga diamankan. Dia adalah seorang residivis kasus narkoba dan ditembak setelah melawan saat penangkapan. Laporan mengenai Rendi berasal dari Liskarni Zendrato (23) yang kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 4194 ALB di gerai Indomaret di Jalan Beringin, Pasar VII, Tembung pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Dua pelaku pencurian sepeda motor Honda CBR BK 3673 SAF, M Iqbal Pasaribu (38) dan Yosafat Susanto, ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik Deddy Pratama Ginting (32) di kos-kosan di Jalan Jamin Ginting, Gang Nangka pada Kamis, 31 Oktober 2024.

“Pelaku Yosafat juga adalah residivis dalam kasus pencurian handphone,” kata Gidion.

Akhirnya, Kasman Silaban (46) juga ditangkap atas laporan Herbert Gultom yang kehilangan sepeda motor Honda Supra BK 5384 AJZ di pekarangan rumahnya pada Kamis, 1 Agustus 2024.

“Masih ada beberapa orang yang sedang dalam pengejaran,” ungkap Kapolrestabes Medan, menambahkan bahwa semua pelaku yang ditembak merupakan residivis.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan masyarakat Medan bisa merasa lebih aman dan kejahatan di wilayah ini dapat diminimalisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *