Batu Bara, kedannews.com – Keluarga Ahli Waris Briptu Dwi terharu saat Kapolres Batu Bara langsung serahkan Santunan Jasa Raharja dikediaman rumah duka Komplek Perumnas Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Selasa (6/4/2021) Sore.
Saat menyerahkan santunan Jasa Raharja langsung diserahkan kepada Nyonya Indra Jaya yang juga Ibu korban.
Pada saat penyerahan Jasa Raharja tersebut Kapolres didampingi Kasubag AKP Nico Siagian, Kanit Laka IPDA Wahidin, dan perwakilan Jasa Raharja Kisaran Cabang Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Nesti Sulastri Sitorus. Di ruang kerja Kapolres.
Sesuai ketentuan ahli waris korban Lakalantas akan menerima santunan sebesar 50 juta bagi yang meninggal dunia. Jelas Nesti.
Almarhum Briptu Dwi Jaya Andriansyah (27) tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Medan – Kisaran, tepatnya di Desa Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, Minggu (4/4/21) pagi sekira 05.00 WIB.
Kuatnya tabrakan membuat minibus terbalik beberapa kali dan secara bersamaan pengemudinya terpental keluar dari kendaraan lalu terhimpit.
Prosesi pemakaman dengan upacara polisi dipimpin Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH dihadiri para rekan-rekannya beserta keluarga.
Kapolres mengaku merasa kehilangan atas meninggalnya salah satu anggota unit Tahti tersebut. “Penyerahan santunan Jasa Raharja ini merupakan hak dari almarhum karena meninggal dunia akibat dari kecelakaan lalulintas .
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]Bagi setiap orang yang mengalami kecelakaan lalulintas di jalan raya, kecuali kecelakaan tunggal baik meninggal dunia, cacat tetap maupun luka perawatan rumah sakit. Semoga Santunan yang diterima dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan”.
Ikhwan juga berterima kasih kepada jasa Raharja yang langsung cepat menangani masalah Laka Lantas yang terjadi di Kabupaten Batu Bara.
(Eka)