Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

AKP Rusdi : Kalau ada Pungli di Wahana Jembatan dan Rumah Pohon Pantai Sejarah Kita Angkat

0
×

AKP Rusdi : Kalau ada Pungli di Wahana Jembatan dan Rumah Pohon Pantai Sejarah Kita Angkat

Sebarkan artikel ini
Sebelumnya Kapolsek Lima Puluh telah menelpon Ajizi untuk meniadakan pengutipan apapun
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi bersama Personil pantau lokasi wisata Pantai Sejarah di Perupuk

Batu Bara, Kedannews.com – Maraknya pemberitaan pungutan liar (Pungli) oleh tim Wappres, yang diduga dilakukan oleh oknum pengelola Pantai Sejarah, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara. Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi, turun langsung ke lokasi dan meminta pihak pengelola untuk meniadakan pengutipan di Wahana Jembatan dan Rumah Pohon. Minggu (31/1/2021).

Cegah Pungli di Pantai Sejarah Kapolsek Lima Puluh Perintahkan Tutup Total Wahana Jembatan dan Rumah Pohon
Wahana Jembatan Pantai Sejarah yang di tutup total lagi di awasi Kapolsek Lima Puluh

Sebelumnya Kapolsek Lima Puluh telah menelpon Ajizi untuk meniadakan pengutipan apapun, karena belum ada regulasi yang mengatur untuk hal tersebut.

Untuk menghindari hal – hal yang tidak di inginkan, terlihat pihak pengelola menutup wahana jembatan dan rumah pohon

Pungli yang di lakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab terkesan untuk kepentingan pribadi, modusnya untuk uang kebersihan dan jaga malam, tertulis pada kotak terbuka.

Viralnya pungli baik di media sosial dan media, membuat Kapolsek Lima Puluh, pimpin personilnya turun ke lokasi Pantai Sejarah.

Tidak hanya meminta meniadakan pengutipan dua wahana tersebut, AKP Rusdi juga menghimbau agar warga yang berkunjung, ” tetap melaksanakan protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak, jangan berkerumun, untuk memutus mata rantai covid – 19,” himbau Kapolsek.

Personil Polsek Lima Puluh juga menegur pengunjung yang tidak memakai masker dan memberikan masker gratis. (Plk)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *