Serdang Bedagai, kedannews.com – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang seharusnya menjadi momen bahagia justru diwarnai aksi unjuk rasa besar-besaran. Pada Selasa (07/01/25) siang, ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam “Rakyat Cintai Sergai” menggelar demonstrasi di tiga instansi, yakni DPRD Sergai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai, dan Polres Sergai.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap Kejari Sergai, yang dinilai tidak adil dalam menegakkan hukum. Demonstrasi dipicu oleh penetapan Selamet (54), seorang pembuat dan pengepul opak dari Dusun VII, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit macet Bank Sumut Cabang Sei Rampah.
Sambil membawa spanduk dan poster penuh kritikan, massa—yang didominasi oleh anak muda dan kaum ibu-ibu—menyuarakan ketidakpuasan mereka. Koordinator aksi, Muslim Lubis, menyampaikan dengan lantang bahwa Kejari Sergai melakukan “tebang pilih dalam penegakan hukum”.
“Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai tebang pilih dalam menegakkan keadilan. Hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil seperti Pak Selamet. Sedangkan dugaan korupsi pembangunan Alun-Alun Sergai dan Tugu Juang Simpang Tiga Perbaungan dibiarkan begitu saja. Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Muslim Lubis.
Tidak hanya itu, massa juga mendesak DPRD Sergai untuk menyurati Kejaksaan Agung RI dan Presiden RI Prabowo Subianto agar mencopot Kajari Sergai serta Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Poraparbud) Sergai dari jabatannya.
Aksi di Kantor DPRD Sergai berlangsung saat rapat paripurna HUT ke-21 sedang berlangsung. Dentuman suara orasi pengunjuk rasa terdengar memenuhi gedung. Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, bersama anggota legislatif, akhirnya menemui massa dan menerima 12 poin tuntutan tertulis dari para demonstran.
Setelah dari DPRD, massa melanjutkan aksi mereka ke depan Kantor Kejari Sergai dan Polres Sergai dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Satpol PP.
Aksi ini menjadi sorotan besar di tengah perayaan HUT Kabupaten Sergai, mencerminkan keresahan warga terhadap penegakan hukum yang dinilai timpang dan tidak adil.