Aceh Tamiang, kedannews.com – Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRK Tamiang, di Gampong Bundar, Kec. Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (20/09/23). Dalam kunjungan tersebut, Legislator Kota Medan disambut, Kabag Hukum DPRK Aceh Tamiang, Zainnuddin Rambey, diruang kerjanya di Kantor Sekretariat DPRK Aceh Tamiang.
Wong menuturkan bahwa kunjungan kerja ini dalam rangka Pelayanan dan Penunjang Layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Aceh Tamiang.
Kita tentunya datang kemari melihat pelayanan dan juga anggaran pendukung BLUD di Aceh Tamiang.
“Sehingga kita mendapatkan masukan yang nantinya bisa menjadi perbandingan di legislatif, yang bertujuan memberikan kenyaman bagi warga Medan yang khusus berobat di puskesmas dan Rsu dr Pirngadi Medan,” ucap Wong.
Wong pun menyampaikan terimakasih atas sambutan kepada dirinya yang berkunjung ke DPRK Aceh Tamiang.
Senada dengan itu, Zainuddin menyampaikan terimakasih kepada Wong selaku legislator ke DPRK Aceh Tamiang.
“Inikan silaturahmi dan berbagi informasi tentang pelayanan prima kepada masyarakat di daerah masing-masing,” ucapnya.
Kemudian setelah pertemuan itu dilanjutkan dengan foto bersama yang berada di pendopo Sekretariat DPRK Aceh Tamiang.