Serdang Bedagai, kedannews.com – Ketua Komisi E Anggota DPRD Sumut dari Fraksi NasDem Dimas Tri Adji, S.I. Kom adakan Sosialisasi Peraturan Daerah (SosPer) Sumatera Utara (Sumut) No 3 Tahun 2019 Tentang Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan di Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tepatnya dihalaman TK. Al Zikri Lingkungan VII, Rabu (30/6/2021) Sore.
Kedatangan Dimas Tri Adji disambut oleh Ketua Yayasan Taufiq Amar selaku pengelola TK Al Zikri Bapak H Amru Abdullah sembari mengenakan Sal Putih kepada Ketua Komisi E tersebut.
Yang juga dihadiri oleh Lurah Tualang Prayitno, SH, Kepala Sekolah TK Al Zikri Miftahul Husna dan Tokoh Masyarakat Siti Mardiyah serta Narasumber Syamsidar Barus
Pada sambutannya Dimas Tri Adji menyebutkan bahwa pada Reses ini menyampaikan tentang SosPer Provsu tentang Perlindungan dan Anak dari Tindak Kekerasan.
Dan juga menyerap Aspirasi para masyarakat tentang Pembangunan yang diusulkan seperti Drainase, Parit dan Rumah Ibadah serta Pembangunan tahfidz Qur’an.
Pada acara tersebut Ketua Komisi E Juga mengajak kepada para masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang telah dicanangkan oleh Pemerintah.
” Vaksinasi penting untuk masyarakat karena untuk menghambat penyebaran Pandemi Covid-19 jadi masyarakat harus tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah dianjurkan oleh Pemerintah “, pungkas Dimas. (Dip)