Scroll untuk baca artikel
Wakil Rakyat

Anggota DPRD Sumut Dimas Tri Adji Adakan SosPer No.3 Tahun 2019 Di Kelurahan Tualang

0
×

Anggota DPRD Sumut Dimas Tri Adji Adakan SosPer No.3 Tahun 2019 Di Kelurahan Tualang

Sebarkan artikel ini
Dimas Tri Adji Saat Melaksanakan Acara Sosialisasi SosPer Di Kelurahan Tualang Perbaungan.

Serdang Bedagai, kedannews.com – Ketua Komisi E Anggota DPRD Sumut dari Fraksi NasDem Dimas Tri Adji, S.I. Kom adakan Sosialisasi Peraturan Daerah (SosPer) Sumatera Utara (Sumut) No 3 Tahun 2019 Tentang Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan di Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tepatnya dihalaman TK. Al  Zikri Lingkungan VII, Rabu (30/6/2021) Sore.

Kedatangan Dimas Tri Adji disambut oleh Ketua Yayasan Taufiq Amar selaku pengelola  TK Al Zikri Bapak H Amru Abdullah sembari mengenakan Sal Putih kepada Ketua Komisi E tersebut.

Yang juga dihadiri oleh Lurah Tualang Prayitno, SH, Kepala Sekolah TK Al Zikri Miftahul Husna dan Tokoh Masyarakat Siti Mardiyah serta Narasumber Syamsidar Barus

Pada sambutannya Dimas Tri Adji menyebutkan bahwa pada Reses ini menyampaikan tentang SosPer Provsu tentang Perlindungan dan Anak dari Tindak Kekerasan.
Dan juga  menyerap Aspirasi para  masyarakat tentang Pembangunan yang diusulkan seperti Drainase, Parit dan Rumah Ibadah serta Pembangunan tahfidz Qur’an.

Pada acara tersebut Ketua Komisi E Juga mengajak kepada para masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang telah dicanangkan oleh Pemerintah.  

” Vaksinasi penting untuk  masyarakat karena untuk menghambat penyebaran Pandemi  Covid-19 jadi masyarakat harus tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah dianjurkan oleh Pemerintah “, pungkas Dimas. (Dip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *