Serdang Bedagai, kedannews.com – Kebijakan daerah dalam mencegah dan melindungi serta menyelamatkan masyarakat Sumatera Utara (Sumut) dari penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya serta memberikan layanan kepada para pecandu, penyalahguna Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.
Maka dari itu Anggota DPRD Sumut Dimas Tri Adji, S.I Kom dari Partai NasDem yang juga Ketua Komisi E melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (SosPer) No.1 tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya bertempat di Desa Pekan Tanjung Beringin pada Rumah Dinas Camat Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jum’at (18/6/2021) kemarin.
Yang juga dihadiri oleh : Nara Sumber K. Zulfadli serta Moderator K. Fahmi, Perwakilan Kapolsek Tanjung Beringin IPDA Sunarto, PLH Danramil Kapten AW Sembiring, Tokoh Masyarakat Emda Pratama dan tamu undangan lainnya.
Pada paparannya Politisi Partai Nasdem tersebut menyebutkan : ” Pada Perda No. 1 Tahun 2019 mempunyai dasar untuk memfasilitasi para pengguna narkoba termasuk pencegahannya dengan 14 Bab dengan 40 Pasal,
Ada optimisme bagi kita dalam Perda ini bagi para pengguna yang sudah terlanjur menggunakan narkoba, zat adiktif dan lainnya difasilitasi rehabilitasi dan pencegahannya bersama Pemerintah Kabupaten dan Provinsi,” sebut Dimas Tri Adji.
Lanjut Dimas, Serta mempasilitasi para pengguna Narkoba dan pencegahannya, dan pada Pasal 30 menerangkan dimana satuan pendidikan SD,SMP,SMA, Universitas boleh menerima kembali para peserta didiknya yang sudah selesai rehabilitasi Narkoba.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]“Bagi para pengguna narkoba yang masih duduk di bangku sekolah jika mengakui menggunakan narkoba karena takut dipecat, justru mereka bisa direhab tanpa harus diberhentikan dari sekolah,” ungkap Dimas.
Untuk rehabilitasi Narkoba di Sumut ada 48 pusat rehabilitasi narkoba, dimana 30 diantaranya dikelola BNN, dan 18 dikelola Kementrian sosial. (Dip)