Batu Bara, kedannews.com – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid – 19, Kapolsek Indrapura, AKP Sandi, lakukan penyemprotan disinfektan diseluruh ruangan Polsek Indrapura, termasuk ruang tahanan. Senin (26/04/2021).
Kapolsek Indrapura, AKP Sandi, mengatakan, penyemprotan dilakukan minimal satu bulan dua kali, agar kondisi kantor Polsek Indrapura dalam kondisi steril.
“Seluruh ruangan kita semprot, tanpa terkecuali, mulai dari ruang tunggu, sampai ruang tahanan,” ungkap AKP Sandi.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]Kami juga menghimbau agar masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Indrapura tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), himbau Sandi.
Semoga pandemi covid – 19 segera berakhir di Batu Bara umumnya, terkhusus di wilkum Polsek Indrapura, agar perekonomian warga dapat pulih kembali, pungkas AKP Sandi. (Eka)