Scroll untuk baca artikel
Wakil Rakyat

Armada Angkut 3.760 Dosis Vaksin Covid-19 ke Karo Dikawal Ketat, Bupati: Segera Jadwalkan Vaksinasi

1
×

Armada Angkut 3.760 Dosis Vaksin Covid-19 ke Karo Dikawal Ketat, Bupati: Segera Jadwalkan Vaksinasi

Sebarkan artikel ini
Armada Angkut 3.760 Dosis Vaksin Covid-19 ke Karo dikawal Ketat , bupati segera jadwalkan vaksinisasi
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menerima sebanyak 3.760 vaksin Covid-19 sinovac.

KABANJAHE, kedannews.comArmada mengangkut sebanyak 3.760 dosis vaksin Covid-19 Sinovac ke Kabupaten Karo mendapat pengawalan ketat dari personil Polres Tanah Karo, kemudian langsung disimpan di Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Karo- Kabanjahe, Jumat sore (29/1/2021).

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menyambut kedatangan armada pengangkutan vaksin didampingi Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo mengatakan, tahap awal Karo menerima sebanyak 3.760 dosis vaksin dan berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Karo segera menjadwalkan vaksinasi.

Untuk pemberian vaksin, lanjut Bupati Karo, akan diawali dilakukan terhadap tenaga kesehatan, juga kepada unsur Forkopimda (Forum koordinasi pimpinan daerah) Karo dan pelaksanaannya akan diatur jadualnya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karo. “Nanti Dinas Kesehatan Kabupaten Karo yang mengatur tekhnisnya atau jadwal dan tempat vaksinasi ini. Kita harapkan segera diatur jadwalnya,” katanya.

Bupati juga menyebutkan, saat ini vaksin Covid-19 dan Alat Pelindung Diri (APD) tenaga kesehatan disimpan di gudang Farmasi Dinas Kesehatan. Untuk penyimpanan vaksin menggunakan pendingin atau freezer.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo drg Irna Safrina Meliala, MKes menambahkan, vaksinasi tahap pertama ini diperuntukkan bagi mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan termasuk petugas gizi, petugas kebersihan serta penjaga malam.

“Perlu saya perjelas, yang berhak menerima vaksin tersebut tidak ditentukan dari Dinas Kesehatan Karo, melainkan pemberitahuan melalui SMS dari pusat setelah memenuhi standar kelayakan penerima vaksin,” sebut Irna.

Irna Safrina Meliala menyebutkan, sebelum divaksin, calon penerima vaksin harus mengecek kondisi kesehatannya, serta harus memenuhi syarat seperti umur 18 – 59 tahun, tidak sedang hamil, tidak memiliki alergi berat, tidak memiliki riwayat gangguan syaraf, tidak ada kelainan penyakit berat diantaranya diabetes, ginjal, hati dan jantung. “Kita sudah kmenyiapkan petugas khusus akan melakukan penyuntikan vaksin, sepert dokter dan perawat yang sudah dilatih secara khusus,” ujarnya. (mis)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *