TEBING TINGGI, Kedannews.com – Pemerintah Kota Tebing Tinggi mengadakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tebing Tinggi Tahun 2022, bertempat di Gedung Balai Pertemuan Kartini Kota Tebing Tinggi, Rabu (27/01/2021). Turut hadir Walikota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM, Kajari Tebing Tinggi, Kapolres Tebing Tinggi, Dandim 0204/DS, Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sekdako, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi Tinggi, para stakeholder dan para tokoh masyarakat.
Narasumber dalam rapat konsultasi antara lain Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Dr. Ir. Hasmirizal Lubis,M.Si, Jajaran Pimpinan OPD Kota Tebing Tinggi yakni Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan dari kalangan Akademisi, Dr. Kariaman Sinaga, S.Sos, M.AP.
Dalam sambutannya Kepala Bappeda Kota Tebing Tinggi Erwin Damanik mengatakan, “Maksud dan tujuan dari forum ini adalah untuk memperoleh masukan dan saran RKPD Tahun 2022 Kota Tebing Tinggi”.
Dijelaskannya, OPD yang prioritas dalam RKPD adalah Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Lingkungan Hidup.
“Tahun 2022 adalah Tahun ke lima atau berakhirnya RPJP kota Tebing Tinggi, bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi” Ucap Kepala Bappeda Kota Tebing Tinggi.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyarudin, SH menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kota Tebing Tinggi. “Sangat diharapkan masukan dari pemangku kebijakan, pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat, sehingga nantinya RKPD yang disusun tahun 2022, yang dibuat, tepat kepada sasaran dan kami berharap dapat bersinergi dengan kawasan/ kabupaten lain” harap Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi.
Sebelumnya Walikota Tebing Tinggi Ir H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM, dalam bimbingan dan arahan sekaligus membuka acara ini mengatakan. Pelakasanaan RKPD ini merupakan amanat undang -undang yang harus dilaksanakan.
“Ini kita adakan berdasarkan Undang-Undang no. 25 Tahun 2014 dan Permendagri no. 86 Tahun 2017 bahwa forum ini di buat dengan berlandaskan kepada hasil tahun dan prediksi tahun yang sebelumnya. Ada masa – masa yang harus kita perhatikan dan pikirkan secara bersama”, ujar Walikota.
Ditambahkan Walikota, “yang harus kita pikirkan kedepan, tantangan adalah pertama, masalah covid-19, kedua penyelesaian jalan tol dan ketiga bersatu padunya antara pengusaha satu dan lain bukan sebagai kompetitor tapi sebagai dorongan”.
“Investasi yang terjadi di Kota Tebing Tinggi di Tahun 2020 ini adalah sebesar 2,8 triliun, berasal dari perusahaan – perusahaan besar yang bermarkas dan mengerjakan pekerjaan-pekerjaan di Tebing Tinggi yang sifatnya program strategis nasional dan menggunakan bank umum di Kota Tebingtinggi. Saya monitor sampai akhir tahun, tidak ada satupun perusahaan yang mem-phk-kan karyawan nya dan THR dari perusahaan tidak ada yang tidak bayar, hal yang patut kita syukuri”, tambah Walikota.
“Bappeda agar kiranya membuka diri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita, tokoh agama yang sifatnya masukan untuk di mulai Tahun 2022 untuk bisa diterima dan bisa dikoordinasikan dan tentunya bisa menjadi bahan untuk musyawarah pengerjaan pembangunan yang akan datang. Mohon saran dan pendapat akan apa yang kami lakukan untuk Tahun 2022, meskipun saya akan mengakhiri masa jabatan tanggal 05 Maret 2022, saya berpikir bukan hanya sebatas jabatan saja, saya berpikir untuk Kota Tebing Tebing sepanjang masa”. tutup Walikota.
Acara dilanjutkan dengan mendengar program dan rencana kerja yang disampaikan para narasumber dari Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Dinas PUPR Kota, Dinas Pendidikan Kota, Dinas Kesehatan Kota, Dinas Perdagangan Kota, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan saran masukan dari Akademisi. Forum ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh Sekdako, Kepala Bappeda, dan narasumber serta Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi. (mss)