Foto: Kapoldasu Irjen Pol, Martuani Sormin (ditengah) berpidato.
Medan – Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), moto yang terus di laksanakan oleh seluruh personil Kepolisian di manapun saat menjalankan tugas.
Tidak ada tempat bermain dengan narkotika. Ditresnarkoba Poldasu melakukan tindakan terukur terhadap bandar sabu, karena mencoba melawan petugas saat di amankan.
Demikian pernyataan Kapoldasu, Irjen Pol, Martuani Sormin kepada wartawan, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Kamis (17/12/2020).
Lanjut Kapolda, tersangka LJ adalah jaringan narkoba antar propinsi yang mempunyai jaringan di tiga propinsi, Riau, Sumut dan Aceh.
Ini semua berawal dari pengungkapan jaringan narkoba dan menangkap tersangka inisial M di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ditresnakoba Poldasu, melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 11 tersangka, jelas Kapoldasu.
Modus baru mereka lakukan jelang Natal dan Tahun Baru, tersangka memasukkan narkoba ke dalam sepatu dan di bungkus pakai kertas kado sebagai hadiah Natal, papar Irjen Pol Sormin.
Modus baru mereka lakukan jelang Natal dan Tahun Baru, tersangka memasukkan narkoba ke dalam sepatu dan di bungkus pakai kertas kado sebagai hadiah Natal, papar Irjen Pol Sormin.
Penulis: Muhammad Syofian Siregar
Editor: Arya Laksana Mulya