Pegajahan, kedannews.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus menggencarkan sosialisasi kebijakan pajak daerah dengan pendekatan yang lebih inklusif. Dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Pegajahan pada Kamis (13/3/2025), Wakil Bupati Sergai, H. Adlin Tambunan, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam keberhasilan penerapan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Kebijakan pajak bukan hanya soal regulasi, tetapi bagaimana masyarakat bisa memahami, menerima, dan berpartisipasi dalam penerapannya,” ujar Adlin Tambunan di hadapan kepala desa, lurah, dan perangkat kecamatan.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Sergai telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang memberikan fleksibilitas dalam pembayaran pajak. Salah satu kebijakan terbarunya adalah skema diskon PBB-P2 bagi wajib pajak yang membayar lebih awal.
Diskon Pajak PBB-P2 di Sergai:
✔ Diskon 10% bagi wajib pajak yang membayar dalam dua bulan pertama setelah penetapan.
✔ Diskon 8% untuk pembayaran dalam dua hingga tiga bulan pertama.
✔ Diskon 5% bagi yang membayar dalam tiga bulan pertama.
✔ Setelah empat bulan, tidak ada insentif yang diberikan.
“Dengan sistem ini, kami berharap kepatuhan pajak meningkat tanpa harus bergantung pada stimulus yang kurang efektif,” jelas Adlin Tambunan.
Tak hanya itu, Pemkab Sergai juga memberikan pembebasan PBB-P2 bagi lahan pertanian basah (sawah) hingga 2.800 meter persegi (7 rante). Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor 83/18.34/2025 ini bertujuan untuk mendukung petani dan ketahanan pangan daerah.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Adlin meminta kepala desa dan lurah berperan aktif dalam pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Keterlibatan kepala desa dan perangkatnya sangat krusial. Pajak yang terkumpul nantinya kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik,” tambahnya.
Camat Pegajahan, Abdi Rasoki Pulungan, S.Pd, M.AP, juga menyatakan dukungannya terhadap program ini. “Kami siap membantu menyosialisasikan program ini, karena kami yakin pajak yang dikelola dengan baik akan membawa manfaat besar bagi daerah,” ungkapnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Inspektur Sergai, Dimas Kurnianto, AP, SH, MM, MSP, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perangkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Pegajahan.