Hukum dan Kriminalubah Wakil Rakyat

Biadab Seorang Ayah Cabuli Putri Tirinya Yang Masih Dibawah Umur

4
×

Biadab Seorang Ayah Cabuli Putri Tirinya Yang Masih Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
USN Sang Ayah  yang Tega Mencabuli Anak Tirinya.

Sedang Bedagai, kedannews.com – USN (40) warga Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)  tega mencabuli Putri  tirinya yang masih berusia 13 tahun sebut aja namanya Bunga.

Perbuatan Ayah tiri yang tega mencabuli putri tersebut langsung dilaporkan oleh paman korban.

Dan perbuatan yang keji tersebut, berdasarkan LP / 277 / V / 2021 / SU / RES SERGAI Tanggal 05 Mei 2021, yang terjadi pada Jumat (30/4) lalu sekitar pukul 08.00 WIB.

Sementara Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, melalui Kasubbag Humas AKP Sopian pada awak media, Kamis (6/5/2021).

Menjelaskan  pada hari Rabu (5/5/2021) lalu, sekitar pukul 20.30 WIB, pelapor yang tak lain paman korban, pergi ke rumah korban dan 
setelah sampai di rumah korban, dia melihat keramaian di rumah korban, lalu bertanya kepada para warga, ” Ada masalah Apa “, sebut Paman Korban, seorang warga mengatakan bahwa korban diperkosa oleh Ayah tirinya, seperti diucapkan oleh AKP Sofian kepada awak media. [embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]

Dan AKP Sopian juga menjelaskan bahwa saat mendengar peristiwa tersebut sang Paman langsung menjumpai korban sembari bertanya, ” Apa benar kamu diperkosa Ayah Tiri mu “, dan korban menjawab ” Iya benar pada hari Jum’at (30/4) sekitar jam 08.00 Wib saya diperkosa Ayah Tiri saya”.

Kadubag Humas Polres pada awak media menyebutkan bahwa atas  kejadian tersebut Paman korban langsung melaporkan ke SPKT Polres Sergai, tutup AKP Sopian. (Dps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *