Scroll untuk baca artikel
Partai Politik & Pemilu

Bimtek Lanjutan Sirekap KPU Medan: PPK dan PPS Siap Hadapi Pilkada 2024!

9
×

Bimtek Lanjutan Sirekap KPU Medan: PPK dan PPS Siap Hadapi Pilkada 2024!

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kota Medan Bobby Niedal Dalimunthe saat membuka pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) Lanjutan Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) serta uji coba Sirekap se-Indonesia bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024.(kedannews.com/ist)

Medan, kedannews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan baru saja menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Lanjutan untuk Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap), yang merupakan bagian dari persiapan untuk Pilkada 2024. Acara ini dilaksanakan di Hotel Selecta Medan pada Sabtu (12/10/24) dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK serta Ketua dan Anggota PPS se-Kota Medan, yang bertugas dalam rekapitulasi suara di Pilkada Serentak.

Bimtek dibuka oleh Plh Ketua KPU Kota Medan, Bobby Niedal Dalimunthe, yang juga didampingi oleh Anggota KPU Medan, Saut Haornas Sagala, serta Kepala Subbagian Program, Data, dan Informasi KPU Medan, Dwi Handayani br Tarigan. Dalam acara ini, Saut Haornas Sagala, bersama Aci, operator Sirekap KPU Medan, bertindak sebagai narasumber utama yang memberikan pemahaman tentang sistem ini.

“Sirekap adalah salah satu sistem yang sangat penting untuk memastikan hasil Pilkada dapat dihitung dan dipublikasikan dengan akurat dan cepat. Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan PPK dan PPS di Medan benar-benar siap untuk mengoperasikan sistem Sirekap dengan baik,” jelas Bobby Niedal Dalimunthe.

Sirekap terdiri dari tiga platform: Sirekap Mobile, Sirekap Web, dan Sirekap Info Publik. Sirekap Mobile digunakan oleh KPPS di setiap TPS untuk langsung mendokumentasikan hasil penghitungan suara. Selanjutnya, Sirekap Web digunakan pada rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi, sementara Sirekap Info Publik akan menampilkan hasil penghitungan suara untuk publik, memastikan proses yang transparan.

Tujuan utama dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan PPK dan PPS dalam menggunakan Sirekap sehingga proses rekapitulasi suara di Pilkada Medan 2024 dapat berjalan lancar, transparan, dan tepat waktu. Dengan penggunaan teknologi ini, KPU Medan bertujuan untuk memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat bahwa suara mereka dihitung dengan jujur dan terbuka.

Kegiatan ini diharapkan juga dapat memperkuat koordinasi antara penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan, baik di tingkat TPS maupun PPS, agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan efektif dan tanpa hambatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *