Medan, kedannews.com – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meresmikan Gedung Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan di Jalan Turi II, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (2/1/2025). Gedung ini dihadirkan sebagai wujud nyata komitmen Pemko Medan dalam menangani masalah sosial, khususnya korban penyalahgunaan narkoba.”Rumah Perlindungan Sosial ini tidak hanya menjadi tempat perlindungan, tetapi juga fasilitas rehabilitasi dan pendampingan bagi warga yang terdampak masalah sosial. Kami ingin mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik,” ungkap Bobby Nasution dalam sambutannya.
Acara peresmian yang dirangkaikan dengan Apel Bersama Awal Tahun 2025 ini ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bobby. Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, Inspektur, para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta ASN Pemko Medan.
Sinergi Pemko Medan dan BNN Sumut
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan Penandatanganan Kesepakatan antara Pemko Medan dan Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara (BNN Sumut). Penandatanganan ini dilakukan oleh Bobby Nasution dan Kepala BNN Sumut, Toga Habinsaran Panjaitan.
Kesepakatan ini mencakup berbagai bidang strategis, antara lain:
- Penyebarluasan informasi dan edukasi terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba.
- Pemberdayaan lembaga pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing.
- Pengawasan rutin terhadap penyalahgunaan narkoba melalui deteksi dini.
- Pendampingan berkelanjutan bagi pecandu hingga pulih dan kembali produktif.
“Kami ingin memastikan setiap pihak terlibat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Sinergi ini diharapkan menjadi langkah konkret menciptakan lingkungan Kota Medan yang bersih dari narkoba,” ujar Bobby.
Fokus pada Rehabilitasi dan Edukasi
Gedung ini akan menjadi pusat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, dilengkapi layanan konseling, edukasi, dan pembentukan ketahanan diri. Sasaran utamanya adalah remaja, keluarga, serta masyarakat yang rentan terhadap bahaya narkoba.
Melalui kolaborasi yang kuat antara Pemko Medan dan BNN Sumut, diharapkan langkah ini menjadi solusi strategis dalam mengatasi permasalahan narkoba di Kota Medan.