Medan, kedannews.com – “Bongkar dan habisin [habiskan] pak!” ujar Wuri Hantoro kepada hadirin, kalimat ini menjadi tren awalnya ketika ia menyampaikan pesannya dengan lukisan sosok Mahfud MD memegang pistol dipublikasikan kemarin di Kampus UIN Sunan Kalijaga, 1 April lalu.
Lukisan itu memberikan inspirasi atas lukisan yang ia pamerkan kepada Prof. Mahfud MD selaku Menko Polhukam yang marak dibicarakan. Aksi beraninya untuk menerangkan isu pencucian uang agregatnya senilai 3,49 Triliun dengan Komisi III DPR lalu.
Tampak sejalan setelah penyerahan lukisan Wuri Hantoro kepada Mahfud MD yang dilansir melalui akun Instagramnya, beliau menjelaskan kelanjutannya bahwa Komite TPPU akan membentuk Satgas (Satuan Tugas), di Gedung DPR Jakarta Pusat, Selasa, (11/4/2023).
Mahfud MD menerangkan tugas satgas melakukan supervisi sesuai dengan Laporan Hasil Audit (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berisi tentang transaksi yang mencurigakan.
Satgas diterangkannya akan mendalami permasalahan sebagai isu, bahwa sebagian kasus tersebut sudah ditindaklanjuti.
“Sebab menurut hukum TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang sudah ditindaklanjuti itu belum tentu diselesaikan,” kata Mahfud MD.
Dari ungkapan Bapak Mahfud MD tersebut mampu memberikan ilustrasi kasus yang dihadapi, bahwa boleh jadi adanya pengelabuan atau upaya mengakali proses pendalaman kasus tersebut.