Serdang Bedagai, kedannews.com – Demi menjalankan Amanah peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 73 Tahun 2020 Tim Monitoring Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melakukan kunjungan ke Desa Suka Beras dan Desa Cinta Air serta Pematang Sijonam, Kamis (10/6/2021).
Tim Monitoring yang berkunjung ke Tiga tersebut : Mhd Fahmi Camat Perbaungan, Sekcam Edi Suyanto, Plt Kasi PMD Muttaqin Syahputra beserta Stafnya Samsul Ali Imron dan juga didampingi oleh Pendamping Desa.
Yang juga dihadiri oleh para Kepala Desa (Kades) beserta para perangkat Desanya diantaranya : Mhd Arsyad Kades Suka Beras, Karimuddin PAW Kades Cinta Air, Rusiadi Kades Pematang Sijonam.
Kedatangan tim untuk memonitoring penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang telah digunakan sekitar 40 % yang bersumber dari APBDes Tahun 2021
Pada kegiatan Monitoring dan dilaksanakan dengan cara tatap muka langsung dengan para perangkat Desa dan juga melihat kelengkapan dokumen mulai perencanaan sampai dengan pertanggung jawaban Anggaran yang sudah selesai digunakan.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]Pada penggunaan Anggaran tersebut Mhd Fahmi selaku Camat Perbaungan yang juga sebagai Ketua Tim Monitoring melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Desa dan pendayagunaan Aset Desa dengan ketentuan per Undang Undangan.
Dan Camat beserta para Tim Monitoring setelah melakukan pengawasan Anggaran yang bersumber dari APBDes wajib melaporkan pada Bupati di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat. (Dps)