ubah Wakil Rakyat

Cari Barang Bekas warga Sugaran Nyambi Curi Laptop di SMK N I Air Putih

1
×

Cari Barang Bekas warga Sugaran Nyambi Curi Laptop di SMK N I Air Putih

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, kedannews.com – Penghasilan sedikit membuat Abdul Muis warga Kampung Dalam (Kadal) ,Kabupaten Simalungun yang sehari hari bekerja mencari barang bekas gelap mata nekat melakukan aksi pencurian Laptop di siang bolong, milik SMK N 1 Air Putih di dusun III, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Bermula saat Muis memarkirkan sepeda Motor di perkebunan sawit tidak jauh dari sekolah sekira 50 m, dengan maksud mencari barang bekas, melihat situasi sepi Muis merubah niat, untuk melakukan pencurian disalah satu gudang inventaris, dengan cara mencongkel jendela, selanjutnya Muis mengambil batang ubi untuk mengait satu persatu Notebook dan melemparkan kerumput.

Usai mengumpulkan barang curiannya tersangka memasukkan kedalam goni dan membawanya.

Penjaga sekolah yang sedang melakukan pengecekan, melihat gudang keadaan terbuka pihak penjaga langsung menceritakan kepada operator CCTV untuk memantaunya, dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepolsek Indrapura.

Dengan bantuan sisi TV yang ada Kapolsek Indrapura AKP Sandi, melalui Kanit Reskrim Iptu Fahmi SH dapat meringkus tersangka Muis.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Fahmi, mengatakan, tersangka M melakukan aksinya sebanyak dua kali, tersangka ditangkap Rabu 23 Juni 2021 di Desa Tanjung Muda , Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Ungkapnya.

Dengan menyita barang bukti Satu Unit Sepeda Motor Honda Supra 125 warna hitam lis merah BK 6467 AEO, satu buah keranjang alaing along dari bambu, 7 unit Notebook merk SMK Ziyrex dan satu buah batang ubi.

Kepada tersangka akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 5e KUH Pidana dengan hukuman penjara 7 Tahun. Pungkas Ikhwan. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *