Scroll untuk baca artikel
Wakil Rakyat

Desa Melati II Perbaungan Adakan Pembekalan Pokja Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran IDM Berbasis SDGs Desa

0
×

Desa Melati II Perbaungan Adakan Pembekalan Pokja Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran IDM Berbasis SDGs Desa

Sebarkan artikel ini
Pelatihan Pokja Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran IDM Berbasis SDGs di Aula Kantor Desa Melati II Perbaungan

Serdang Bedagai, kedannews.com – Desa Melati II Kecamataan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Selenggarakan Pemnekalan Kelompok Kerja (Pokja) Relawan Pendataan Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa di Aula Kantor Desa Melati II, Senin (12/4/2021).

Dan dasar Hukum SDGs desa berdasarkan Peraturan Presiden No.59 tentang Pembangunan berkelanjutan dan Permendes No.21 Tahun 2020 tentang pedoman pembangunan masyarakat desa, Permendes No.13 tahun 2020  tentang prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2021 serta SE Menteri Desa PDTT No.17 tahun 2020 tentang percepatan penggunaan DD tahun 2021  dan surat PLT Ditjen PDP Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang Pemutakhiran IDM Berbasis SDGs tanggal 1 Maret 2021 tentang Pendataan IDM Berbasis SDGs.

Kepala Desa (Kades) Melati II Supardi menyebutkan bahwa ” Dilakukannya pembekalan bagi Pokja Relawan  ini untuk penugasan dan penunjukan kelompok kerja relawan pendataan desa berdasarkan pada peraturan menteri desa PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang POKJA relawan pendataan desa “, katanya.

Adapun materi pembekalan terkait teknis tata cara pengumpulan data dan tata cara pengisian daftar kuesioner yang berisikan instrumen indeks desa membangun (IDM) yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Pendamping Desa Tengku M Fahrizal Husni, Pendamping Desa Abdul Rahman dan Pendamping Lokal Desa M Isa Lubis dan Nita Yulinda.

Dan pendataan dan survei yang akan dilakukan oleh tim pokja mencakup survei atau pendataan pada level desa, pendataan pada level Dusun dan pendataan pada level warga serta pendataan pada level keluarga, pelaksanaan survei dan pengumpulan data akan berlangsung mulai periode bulan Maret hingga Mei tahun 2021, Ungkap Supardi.

Dan beliau selaku Kades Melati II telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pokja Relawan Pendata yang berjumlah 31 orang dengan kebutuhan Tiga orang/Dusun serta menyerahkan SK Pokja Pendataan ke TPP secara berjenjang untuk mendapatkan Ussername dan Pasword, dan pada pelaksanaan pendataan SDGs mereka menggunakan HP Android.

Lanjut Supardi, melalui kegiatan pembekalan pemutakhiran data SDGs desa dimaksudkan selain sebagai sumber data dan informasi dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan desa, juga dimaksudkan untuk melihat kondisi perkembangan kemandirian desa dan ketepatan intervensi kebijakan pemerintah terkait pembangunan desa yang dilakukan pemerintah yang melibatkan peran aktif masyarakat desa, tutup Kades Melati II.

Sementara itu Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Madani Desa Melati II Mhd Syafrizal mengatakan : “Sangat mengapresiasi serta mendukung diselenggarakannya Pelatihan Relawan Pendataan Desa Pemutakhiran IDM Berbasis SDGs ini”,  sebut Syafrizal.

[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]

Beliau juga menyebutkan bahwa : Pemulihan Ekonomi sesuai kewenangan desa adalah pembentukan, pengembangan dan Revitalisasi BUMDes serta pengembangan usaha ekonomi produktif utamanya yang dikelola oleh BUMDes, pungkas Ketua BUMDes Madani.

Pada acara tersebut juga dihadiri oleh Sekdes Melati II, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta para perangkat desa. (Dps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *