Serdang Bedagai, kedannews.com – Desa Sei Nagalawan dan Lubuk Bayas Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menerima kunjungan Tim dari Kecamatan Perbaungan dalam rangka mengevaluasi dan Monitoring tentang Peraturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPBDes) tahun 2021 pada penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang telah dipergunakan oleh Pemerintahan Desa (Pemdes), Jum’at (11/6/2021) pagi hingga sore hari.
Tim Monitoring Kecamatan Perbaungan terdiri dari : M Fahmi selaku Camat Perbaungan, Edi Suyanto Sekcam, Muttaqin Syahputra Plt Kasi PMD, Andi Kasi Pendapatan, Samsul Ali Imron Staf PMD.
Dan pelaksanaan Monitoring tersebut juga dihadiri oleh Kades Sei Nagalawan Mahyaruddin Salim, Kades Lubuk Bayas Ruslizar dan Sekretaris Desa dan perangkat Desa serta Pendamping Desa.
Pada Monitoring tersebut untuk menjalankan Amanah peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 73 Tahun 2020 yaitu mengevaluasi tentang PAPBDes tahun 2021 pada penggunaan ADD dan DD yang telah diterima dan digunakan sebesar 40 % oleh Pemerintah Desa (Pemdes).
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]Sementara Tim Monitoring Kecamatan juga memeriksa kelengkapan dokumen perencanaan sampai dengan pertanggung jawaban Anggaran yang sudah selesai digunakan oleh Pemdes.
Pada penggunaan Anggaran tersebut Mhd Fahmi selaku Camat Perbaungan yang juga sebagai Ketua Tim Monitoring melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan penggunaan aset yang bersumber dari APBDes dengan ketentuan per Undang Undangan yang telah ditetapkan oleh Kemendagri. (Dps)