Scroll untuk baca artikel
Wakil Rakyat

Di Duga RS Bunda Thamrin Lakukan Mark Up Pembayaran Klaim BPJS

2
×

Di Duga RS Bunda Thamrin Lakukan Mark Up Pembayaran Klaim BPJS

Sebarkan artikel ini
Di Duga RS Sakit Bunda Thamrin Lakukan Mark Up Pembayaran Klaim BPJS

Medan, kedannews.com – Pemutusan kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan Rumah Sakit (RS) Bunda Thamrin, Jalan Sei Batang Hari Medan, di duga ada Mark Up anggaran. Hal tersebut diperkuat dengan adanya pemanggilan pihak RS Bunda Thamrin oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Selasa (23/3/2021)

Informasi yang diterima dari salah satu media online dbBerta.com, pemanggilan tersebut karena pihak RS Bunda Thamrin terindikasi tidak transparan saat melakukan keterangan sebab terjadinya pemutusan kerja sama oleh pihak BPJS.

Saat RDP salah satu anggota DPRD, Ikhwan Ritonga, mengatakan, tidak mau berspekulasi dengan adanya dugaan Mark Up pembayaran Klaim BPJS pihak RS Bunda Thamrin.

Lanjut Ikhwan, kita harus punya prinsip, jika benar terjadi pelanggaran hukum dalam bentuk Mark Up pembayaran klaim BPJS di Rumah Sakit tersebut, saya mendukung pengusutan yang dilakukan pihak penegak hukum, “itu kan gawean penegak hukum untuk membuktikannya, secara pribadi dan kelembagaan kita sangat mendukung, itu kan dalam rangka penyelamatan uang negara, ungkap Ikhwan. Rabu (24/3/2021).

Saat ini publik masih bertanya – tanya, mengapa kerjasama BPJS dengan RS Bunda Thamrin bisa diputus. Pasti ada apa apanya, itu pun kemarin saat (RDP) kita pertanyakan tapi tidak ada jawaban yang jelas dari pihak Rumah Sakit. Keterangan kantor wilayah Sumbagut, menjelaskan setiap bulan klaim pembayaran BPJS yang masuk, setiap bulannya berkisar 15 Milyar sampai 17 Milyar Rupiah, ulas Ikwan.

Jumlah klaim yang harus dibayar dan dilaporkan oleh pihak RS Bunda Thamrin tidak sesuai besar dan kelasnya, jika di bandingkan dengan RS Adam Malik Medan,
” mengapa pembayarannya hampir sama besar antara RS Bunda Thamrin dengan RS Adam Malik,” ungkap Ikhwan dengan nada curiga.

Ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi dengan salah satu pihak RS Bunda Thamrin, Husin, beliau tidak mau memberikan keterangan, karena menurut Husin, itu bukan ranah beliau untuk memberikan penjelasan. Sabtu (27/3/2921).

Saat dikonfirmasi pihak BPJS, terkait pemutusan kerja sama BPJS dan RS Bunda Thamrin , Pihak BPJS mengatakan, kontrak nya sudah habis, sudah setahun yang lalu, jelas salah seorang karyawan yang namanya tidak mau disebutkan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *