RagamVideo Terkini

Diduga Ada Oknum Bekingi Masuknya Pakaian Bekas ke Sumut

×

Diduga Ada Oknum Bekingi Masuknya Pakaian Bekas ke Sumut

Sebarkan artikel ini
Foto: Pakaian bekas yang dikemas dalam puluhan balpres ditemui awak media kedannews.com saat lakukan kunjungan langsung ke Pajak Jahe Perumnas Simalingkar, Jalan Jahe Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (18/10/2023). (kedannews.com/Tim).

Medan, kedannews.comPemerintah secara tegas telah melarang jual beli pakaian bekas namun nyata-nyatanya masih tetap masuk ke sejumlah pasar yang menyediakan pakaian bekas atau Monza di Medan. 

Masuknya pakaian bekas ini menjadi tanda tanya?, kenapa bisa masuk dimana pengawasan dari pihak aparat hukum dalam hal ini bea cukai dan kepolisian. 

Sebagaimana informasi dari salah satu tokoh pemuda, Leo Simangunsong kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya juga mendapatkan informasi bahwa dalam 3 bulan terakhir pakaian yang dikemas dalam ballpress bisa masuk tanpa ada penindakan ke dalam Pajak Jahe Perumnas Simalingkar. 

“Kok bisa masuk mana pengawasannya, heran kan ada petugas Bea cukai dan kepolisian kenapa tidak tahu,” ucap Leo lagi, Rabu (18/10/2023) sembari mempertanyakan kenapa ini tidak menjadi perhatian pihak kelurahan maupun kecamatan setempat. 

Bahkan menurutnya barang-barang tersebut masuk dibawa oleh truk ekspedisi ke Pasar/Pajak Jahe yang kemudian di langsir memakai becak barang. 

Lanjutnya lagi dari informasi yang diperoleh, bebas barang atau pakaian bekas tersebut masuk secara terang-terangan kuat dugaan dibecking oleh oknum Polisi dari Poldasu. 

“Nah kalau ini sudah dilarang ya tegaslah ditindak, dalam hal ini pemasok pakaian bekas dari luar negeri untuk dipasarkan/dijual sejumlah titik kawasan di Medan,” pinta Leo.

Leo pun menuturkan aturan sudah jelas dan tegas seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No 18/2021 tentang barang dilarang.

Lanjutnya lagi mewakili masyarakat berharap pimpinan kepolisian, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan bertindak dan melakukan razia dan mengusut tuntas semua pelaku yang melanggar hukum.

Sementara itu, wartawan yang mendapatkan informasi kemudian menelusuri informasi maraknya keberadaan pakaian bekas dari luar negeri yang diduga tanpa izin tersebut. 

Saat memasuki Pajak Jahe beraneka ragam pakaian asal dari luar negeri dijual. Nah saat memasuki lorong ke dalam pajak ditemukan ada sejumlah kios ada ber balpres goni berisikan pakaian. 

Ketika merekam melalui video terlihat penjaga kios langsung menutup kios nya, sempat bertanya “kok ditutup apakah mau pulang?”, penjaga kios hanya mengatakan “belum tutup”, tapi kios yang berisikan goni tetap ditutup pintunya. 

Bahkan semakin ke dalam penelusuran tampak sejumlah tumpukan goni (Ballpress) berukuran besar atau setidaknya berisikan 100 Kg terletak di samping kios yang belum sempat dibongkar isinya. 

Masih dalam pengamatan wartawan, sebuah becak barang juga membawa beberapa ballpress atau goni besar kuat dugaan berisikan pakaian bekas untuk diantarkan ke kios terdekat yang telah memesan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *