Serdang Bedagai, kedannews.com – Dalam rangka peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2021 Anggota DPRD Sumut Dimas Tri Adji, S.I.Kom dari Fraksi Nasdem laksanakan Sosialisasi tentang penyalahgunaan Narkotika serta mensosialisasikan tentang pelaksanaan Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif bertempat di Kampung Rebab Dusun III tepatnya pada Balai Desa Dolok Merawan Kecamatan Dolok Merawan Sergai, Senin (28/6/2021) Sore.
Yang juga dihadiri oleh : perwakilan Kapolsek Dolok Merawan Kanit Reskrim Aiptu Krisman Napitupulu, Perwakilan Kecamatan, Kades Dolok Merawan Pujiono dan sebagai Narasumber Nanang Syahputra, SE selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Dolok Merawan.
Dimas Tri Adji yang juga Ketua Komisi E DPRD Sumut pada sambutannya mengatakan bahwa:
Pada Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.
” Bagi para masyarakat yang telah menjadi korban Narkotika ataupun keluarga dan para saudara kita dapat diberikan penanggulangan dengan cara di Rehabilitasi, jadi mari kita rangkul serta diarahkan bukan di jauhi atau di telantarkan mari kita bawa mereka ketempat Rehabilitasi Narkoba untuk menyelamatkan mereka dari ketergantungan penggunaan barang haram tersebut “, pungkas Dimas.
Lanjutnya, ada 48 tempat Pusat Rehabilitasi yang dikelola oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah melaunching Fasilitas Rehabilitasi bagi pengguna Napza yang ditempatkan di RS Jiwa yang ada di Kecamatan Tuntungan Kabupaten Deli Serdang, tutup Ketua Komisi E dari Fraksi NasDem.
Pujiono selaku Kades Dolok Merawan mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Sumut Dimas Tri Adji yang telah melakukan Sosoiali tentang penyalahgunaan Narkotika di Desa Dolok Merawan ini, sebut Pujiono.
” Dengan adanya acara Sosialisasi di Desa kami ini berupaya untuk menekan laju peredaran gelap narkoba dan menyelematkan generasi emas ke depannya terutama di Desa Dolok Merawan serta seputaran Kecamatan Dolok Merawan dan Kecamatan lainnya yang ada di Sergai “, ungkap Kades Dolok Merawan.