Wakil Rakyat

Dimasa Pandemi Covid – 19 Gelar Even BMX Cross di Bubarkan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi

0
×

Dimasa Pandemi Covid – 19 Gelar Even BMX Cross di Bubarkan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi

Sebarkan artikel ini
Dimasa Pandemi Covid - 19 Gelar Even BMX Cross di Bubarkan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi

Batu Bara, keannews.com – Hindari penyebaran Covid – 19, Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi, bubarkan even BMX Cross tanpa izin di Dusun IV, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kamis (11/3/21).

Dimasa Pandemi Covid - 19 Gelar Even BMX Cross di Bubarkan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi

Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh Kapolsek Lima Puluh.

Even BMX Cross yang digelar sudah bisa dipastikan akan mengundang masa dari luar, dan akan terjadi kerumunan, ini sangat berbahaya dan harus dibubarkan, ujar AKBP Ikhwan Lubis.

Dimasa Pandemi Covid - 19 Gelar Even BMX Cross di Bubarkan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi

Kapolres Batu Bara AKBP. Ikhwan, SH.,MH. melalui Kapolsek Limapuluh AKP. Rusdi, SH.MM dan bersama Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP. Niko Siagian, ST. yang mendapat informasi adanya kerumunan masyarakat dengan tegas membubarkan acara perlombaan yang sedang berlangsung.

“Apapun alasan panitia, yang namanya even cross bisa dipastikan mengundang masa dari luar, dan kerumunan bisa dipastikan tak dapat dihindari, dan panitia tidak ada mengantongi izin, dan wajib kita bubarkan,” ujar Rusdi dengan tegas.

Bersama personil kita bubarkan dengan cara santun dan petugas meminta para peserta dan pengunjung untuk pulang kerumah, tambah Kapolsek, pungkas AKP Rusdi. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *