Medan, kedannews.com – Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Medan Masa Jabatan 2024-2029 berlangsung meriah dan khidmat di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, pada Selasa (17/09/2024). Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Medan 2019-2024, Hasyim, SE, bersama Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.i, dan H.T. Bahrumsyah, SH., MH.
Dalam pelantikan yang dihadiri oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, serta berbagai tokoh penting seperti unsur Forkopimda Kota Medan, MUI Kota Medan, dan mantan Wali Kota Medan, sebanyak 50 anggota DPRD Medan terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Klas 1 Kota Medan, Jon Sarman Saragih.
Rangkaian Acara: Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh hadirin dengan penuh penghormatan, disusul dengan mengheningkan cipta. Hasyim dalam pidatonya menekankan bahwa pelantikan ini adalah momen penting dan bersejarah yang menandai dimulainya babak baru dalam perjalanan demokrasi Kota Medan. “Pelantikan dan pengambilan sumpah ini menandai awal dari upaya kami untuk memajukan pembangunan berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat Kota Medan melalui proses demokrasi,” ujar Hasyim.
Capaian dan Tantangan: Hasyim mengungkapkan capaian DPRD Kota Medan periode 2019-2024, termasuk pengesahan 37 Peraturan Daerah (Perda) yang strategis untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Kualitas Perda yang dihasilkan memastikan setiap regulasi didasarkan pada riset mendalam dan pemahaman terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan tentang program peningkatan kapasitas instansi di bidang pertanian melalui kerja sama dengan perguruan tinggi lokal dan lembaga internasional. Program ini telah menghasilkan pelatihan dan worksheet untuk memperbaiki kapasitas legal analisis kebijakan. Hasyim menambahkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan Pemkot Medan telah mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Harapan dan Pesan: Hasyim berharap anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029 dapat melanjutkan dan meningkatkan capaian tersebut dengan melakukan terobosan dan penguatan kolaborasi. “Solusi inovatif dan terobosan akan memperkuat peran DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang responsif dan akuntabel,” kata Hasyim.
Dia menekankan pentingnya penanganan ekstra hati-hati dalam menyikapi berbagai persoalan dan menegaskan bahwa sumpah janji yang diucapkan akan menjadi landasan moral dan etika dalam menjalankan tugas. “Kepercayaan yang diberikan merupakan amanah besar dan harus diemban dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Penutup: Di akhir pidatonya, Hasyim menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung tugas-tugas DPRD Kota Medan, termasuk Wali Kota, unsur Forkopimda, media massa, dan seluruh warga Kota Medan. Ia juga memberikan apresiasi kepada anggota DPRD periode sebelumnya yang telah berdedikasi dan berkomitmen dalam mengemban amanah rakyat.
“Mari kita sama-sama mengawal kualitas pelayanan publik dan mendorong perubahan lebih baik untuk membangun Kota Medan yang maju dan sejahtera menuju kota global,” ajak Hasyim.
acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44 /562/kpps/24 oleh Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar. SK tersebut mencakup pemberhentian anggota DPRD Medan periode 2019-2024 serta pengangkatan anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029.
Dalam prosesi yang berlangsung di Gedung DPRD Medan, Muhammad Ali Sipahutar juga memanggil satu per satu nama-nama anggota DPRD terpilih untuk maju ke depan dan mengikuti prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah. Prosesi ini berjalan lancar dan khidmat, dengan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Medan, Jon Sarman Saragih, memimpin langsung pelantikan, menyematkan pin, dan menyerahkan SK pelantikan secara simbolis kepada perwakilan anggota DPRD.
Daftar Lengkap Anggota DPRD Kota Medan Periode 2024-2029:
Dapil 1:
- Robi (PDIP)
- Rajuddin Sagala (PKS)
- Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra)
- Reza Pahlevi Lubis (Golkar)
- Renville Pandapotan Napitupulu (PSI)
- Antonius Devolis Tumanggor (NasDem)
- Lily (PDIP)
Dapil 2:
- Hadi Suhendra (Golkar)
- HT Bahrumsyah (PAN)
- Tia Ayu Anggraini (Gerindra)
- Saiful Bahri (NasDem)
- Margaret MS (PDIP)
- Zulham Efendi (PKS)
- Muslim (Demokrat)
- Janses Simbolon (Hanura)
- Roma Uli Silalahi (PKB)

Dapil 3:
- Zulkarnaen (Gerindra)
- Wong Chun Sen (PDIP)
- Doli Indra Rangkuti (PKS)
- Modesta Marpaung (Golkar)
- Edwin Sugesti Nasution (PAN)
- Faisal Arbie (NasDem)
- Andreas Pandapotan Purba (Gerindra)
- Paul Mei Anton (PDIP)
- Ahmad Afandi Harahap (Demokrat)
- Reinhart Jeremy Aninditha (PSI)
- Datuk Iskandar Muda (PKS)
- Lailatul Badri (PKB)
Dapil 4:
- Agus Setiawan (PDIP)
- Ade Taufiq (PKS)
- El Barino Shah (Golkar)
- Fauzi (Gerindra)
- Afif Abdillah (NasDem)
- Edi Saputra (PAN)
- David Roni Ganda Sinaga (PDIP)
- Sri Rezeki (PKS)
- Godfried Effendi Lubis (PSI)
- Robert Simangunsong (Demokrat)

Dapil 5:
- Jusup Ginting Suka (PDIP)
- Kasman bin Marasakti (PKS)
- Dimas Sofani Lubis (Golkar)
- Muhammad Afri Rizki Lubis (NasDem)
- Salomo Tabah Ronal Pardede (Gerindra)
- Binsar Simarmata (Perindo)
- Johanes Hutagalung (PDIP)
- Syaiful Ramadhan (PKS)
- Henry Jhon Hutagalung (PSI)
- Rommy Van Boy (Golkar)
- Iswanda Ramli (Demokrat)
- Eko Afrianta (Hanura)

Penandatanganan Berita Acara Sumpah Janji Anggota DPRD 2024-2029
Selanjutnya, penandatanganan berita acara sumpah janji dilakukan secara simbolis oleh perwakilan anggota DPRD sesuai dengan agama mereka. Prosesi ini dimulai dengan:
- Bapak Zulkarnain, SKM, mewakili agama Islam.
- Ibu Dr. Lili, mewakili agama Kristen Protestan.
- Bapak David, mewakili agama Katolik.
- Ketua Pengadilan Negeri Medan, yang menandatangani sebagai simbolis akhir dari seluruh prosesi.
Penandatanganan ini menggarisbawahi komitmen dan integritas anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan amanah mereka selama periode jabatan.
Pimpinan Sementara DPRD Kota Medan: Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P., secara resmi mengumumkan hasil pemilihan pimpinan sementara DPRD Kota Medan. Pengumuman ini merujuk pada beberapa regulasi penting yang mengatur mekanisme pemilihan dan tugas pimpinan DPRD sementara.
Menurut Muhammad Ali Sipahutar, pengumuman pimpinan sementara DPRD Kota Medan ini didasarkan pada:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah mengalami beberapa perubahan. Undang-undang ini menetapkan aturan mengenai pembentukan dan pengaturan pimpinan DPRD serta tugas-tugas mereka.
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD daerah provinsi, kabupaten, dan kota. Pasal 2 ayat 2 menyebutkan bahwa jika pimpinan DPRD belum terbentuk, maka pimpinan sementara DPRD akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ayat 3 menjelaskan bahwa pimpinan sementara DPRD bertugas memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan peraturan tentang tata tertib, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Nomor 98 Tahun 2024 tanggal 28 Mei 2024, yang menetapkan perolehan kursi partai politik dalam pemilihan umum anggota DPRD Kota Medan tahun 2024. Partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua adalah:
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Cabang PDI-P Nomor 231/G/DVD/29/IX/2024 tanggal 13 September 2024 dan Surat Dewan Pengurus Daerah PKS Kota Medan Nomor 266/K/SPA/ABI-12/PKS/2024 tanggal 26 Agustus 2024, diumumkan bahwa pimpinan sementara DPRD Kota Medan adalah sebagai berikut:
- Ketua Sementara DPRD Kota Medan: Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M. Pd. B dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
- Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Medan: Saiful Ramadhan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Penetapan pimpinan sementara ini berdasarkan hasil Pemilu 14 Februari 2024, di mana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meraih suara terbanyak pertama, diikuti oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di posisi kedua.
Pada sesi selanjutnya, Muhammad Ali Sipahutar juga menyampaikan tentang laporan kinerja DPRD Kota Medan masa jabatan 2019-2024, yang akan diserahkan kepada pimpinan DPRD dan pimpinan sementara DPRD Kota Medan periode 2024-2029. Laporan ini mencerminkan prestasi dan kontribusi DPRD yang akan menjadi acuan bagi pimpinan baru dalam menjalankan tugasnya.
Pidato Pimpinan DPRD Kota Medan Sementara
Dalam sebuah momen bersejarah pelantikan DPRD Kota Medan periode 2024-2029, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku pimpinan DPRD Medan sementara, memberikan pidato yang penuh semangat dan visi jauh ke depan untuk masa depan Kota Medan. Pidato tersebut menandai dimulainya era baru dalam kepemimpinan kota dan mempertegas ambisi besar DPRD dalam lima tahun ke depan.
Dalam pidatonya, Wong Chun Sen memulai dengan ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Kita panjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas anugerah kesempatan yang diberikan kepada kita untuk berkumpul di sini hari ini. Kita tidak hanya menyaksikan pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029, tetapi juga menyaksikan kelahiran era baru dalam roda pemerintahan di Kota Medan,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Visi Besar untuk Medan
Wong Chun Sen mengungkapkan harapannya agar Kota Medan dapat menjadi mercusuar Indonesia dengan status sebagai kota cerdas atau smart city pada tahun 2029. “Hari ini, kita memulai sebuah perjalanan baru yang akan mewariskan estafet kepemimpinan dan menjadikan mimpi-mimpi besar kita sebagai kenyataan. Kota Medan akan bangkit menjadi mercusuar Indonesia, sebuah kota cerdas dengan status smart city yang sejahtera pada tahun 2029,” paparnya.
Penghargaan untuk Pimpinan Sebelumnya
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024. “Izinkan saya mengucapkan terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024. Dedikasi dan perjuangan mereka telah membawa Medan sejauh ini. Namun, kini saatnya kita melompat lebih jauh, memasuki babak baru dalam sejarah Kota Medan,” ujarnya.
Komitmen dan Ajakkan untuk Masa Depan
Dalam pidatonya, Wong mengajak seluruh anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 untuk menghadapi tantangan dengan optimisme dan semangat yang membara. “Kepada rekan-rekan anggota DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029, mari kita hadapi tantangan dengan optimisme dan semangat yang membara, disertai dengan kerja keras dan kerja cerdas untuk mentransformasi Medan menjadi kebanggaan seluruh rakyat Indonesia. Kita adalah arsitek masa depan Kota Medan,” kata Wong.
Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dan kreatif dalam pembangunan kota. “Mari kita bangun Medan dengan pendekatan yang lebih humanis dan kreatif, tetap berpusat pada kepentingan masyarakat. Sadarilah bahwa tantangan yang ada di depan kita besar, tetapi dengan restu Tuhan Yang Maha Esa dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, tidak ada yang tidak mungkin,” tegasnya.
Menjadi Pelopor Inovasi
Wong Chun Sen menutup pidatonya dengan ajakan untuk menjadikan periode 2024-2029 sebagai era kebangkitan Kota Medan. “Mari kita jadikan masa jabatan 2024-2029 ini era kebangkitan Kota Medan. Kita tidak hanya membangun, tetapi menjadi pelopor inovasi tingkat nasional dan internasional. Mari kita semua bekerja keras, berinovasi tanpa henti dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.
Sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang dibacakan oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, SE., MM
Selanjutnya sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang dibacakan oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, SE., MM, menggarisbawahi harapan dan tantangan baru untuk anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029. Sambutan ini menandai dimulainya era baru bagi pemerintahan kota dan mengajak semua pihak untuk berkomitmen terhadap kinerja dan integritas.
Ucapan Selamat dan Apresiasi
Dalam sambutannya, Tito Karnavian mengawali dengan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Izinkan saya mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kota Medan yang baru dilantik. Rapat paripurna DPRD Kota Medan hari ini, dengan agenda khusus pengucapan sumpah janji anggota DPRD hasil pemilihan tahun 2024, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum,” ucap Tito melalui perwakilannya, Wali Kota Medan.
Tito juga memberikan apresiasi kepada seluruh rakyat Indonesia atas partisipasi aktif mereka dalam pemilu. “Terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusinya pada 14 Februari 2024 lalu. Apresiasi juga saya sampaikan kepada semua pihak penyelenggara, termasuk KPU, Bawaslu, dan media, yang telah bekerja sama menyukseskan pemilu dengan nuansa demokratis,” lanjutnya.
Tugas dan Harapan untuk DPRD
Menteri Dalam Negeri menekankan dua hal penting yang harus dicermati oleh anggota DPRD yang baru. Pertama, kedudukan DPRD sebagai bagian integral dari pemerintah daerah yang bekerja sejajar dengan kepala daerah. “Secara konseptual, DPRD merupakan bagian penting dalam kerangka negara kesatuan. Anggota DPRD dipilih melalui partai politik, tetapi kepentingan publik harus selalu diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan,” tegas Tito.
Kedua, Tito menggarisbawahi fungsi DPRD yang meliputi fungsi anggaran, pembentukan peraturan daerah, dan pengawasan. “Sebagai amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, DPRD memiliki tiga fungsi utama: anggaran, pembentukan peraturan daerah, dan pengawasan. Setiap fungsi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Menghadapi Tantangan dan Meningkatkan Kompetensi
Tito juga mengingatkan pentingnya sinergitas antara DPRD dan kepala daerah untuk memastikan pelaksanaan program yang efektif. “Sinergitas antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam memecahkan persoalan kerakyatan,” katanya.
Dalam menutup sambutannya, Tito mengingatkan anggota DPRD yang baru agar meningkatkan kompetensi melalui kegiatan orientasi dan bimbingan teknis. “Para anggota DPRD diharapkan untuk meningkatkan kompetensi melalui kegiatan pelatihan yang profesional. Ini penting untuk menunjang kinerja dalam fungsi legislatif, pengawasan, dan pembuatan kebijakan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Penutup
Sebagai penutup, Tito mengucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029 dan memberikan penghargaan tinggi kepada anggota DPRD periode sebelumnya. “Selamat bekerja kepada anggota DPRD yang baru. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan petunjuk dan pertolongan dalam membangun bangsa dan negara kita tercinta,” tutupnya.
Dalam suasana penuh khidmat dan harapan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku pimpinan sementara DPRD Kota Medan periode 2024-2029, secara resmi menutup rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Kota Medan hari ini, Selasa, 17 September 2024. Acara tersebut menandai awal perjalanan baru bagi anggota DPRD yang baru dilantik dan menggarisbawahi komitmen mereka terhadap pengabdian publik.
Penutupan Rapat Paripurna yang Khidmat oleh Pimpinan DPRD Kota Medan Sementara
Dalam kata penutupnya yang penuh rasa syukur, Wong Chun Sen menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan mengikuti acara rapat paripurna dengan penuh perhatian. “Saudara-saudara dan hadirin yang saya hormati, terima kasih yang tiada terhingga kami ucapkan atas kehadiran saudara-saudara dalam memenuhi undangan kami serta dengan tekun mengikuti acara rapat paripurna dewan yang terhormat ini,” ujar Wong.
Wong juga menyampaikan harapan agar segala upaya dan karya yang dilakukan dapat mendapatkan ridho dari Tuhan Yang Maha Esa. “Semoga Tuhan meridui segala upaya dan karya kita dalam pengabdian terhadap bangsa dan negara, khususnya bagi masyarakat Kota Medan,” tambahnya.
Rapat Paripurna Berakhir
Acara rapat paripurna DPRD Kota Medan untuk pengambilan sumpah janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 ini berlangsung dengan lancar dan khidmat. Wong Chun Sen menutup acara dengan pernyataan resmi, “Rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah Kota Medan dalam acara pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029 pada hari ini, Selasa, 17 September 2024, secara resmi dinyatakan ditutup.”
Pernyataan penutupan ini menandai berakhirnya sebuah fase penting dalam proses pelantikan, membuka babak baru bagi anggota DPRD yang akan memulai tugas mereka dengan penuh semangat dan komitmen.
Menatap Masa Depan
Dengan pelantikan yang telah selesai, kini anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029 siap menjalankan tugas mereka untuk periode mendatang, berfokus pada pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Momen ini tidak hanya menandai peralihan kepemimpinan, tetapi juga memberikan harapan baru bagi pembangunan dan kemajuan Kota Medan.
Usai Pelantikan DPRD Kota Medan periode 2024-2029, Wawancara Ketua DPRD Sementara Drs Wong Chun Sen, M.Pd.B
Dalam wawancara eksklusif seusai pelantikan, Drs. Wong Chun Sen mengungkapkan rencananya sebagai Ketua DPRD sementara. “Tugas saya adalah memimpin rapat paripurna, mempersiapkan pembentukan AKD (Alat Kelengkapan Dewan), dan memfasilitasi penyusunan fraksi-fraksi serta tata tertib DPRD. Saya juga akan mengawal proses penetapan pimpinan definitif DPRD Medan,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai harapan terkait isu perjudian di kota Medan, Wong Chun Sen dengan tegas menyatakan prioritasnya. “Kami sangat berkomitmen untuk membersihkan kota Medan dari perjudian dan kegiatan ilegal lainnya. Harapan kami adalah agar kota ini menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman untuk seluruh warganya,” tegasnya.
Fokus utama Drs. Wong Chun Sen dalam periode ini adalah memastikan integritas dan transparansi di DPRD Medan sambil mengatasi berbagai permasalahan, termasuk perjudian yang menjadi perhatian masyarakat.
Usai Pelantikan DPRD Kota Medan periode 2024-2029, wawancara dari beberapa anggota DPRD Medan
Drs. Godfried Effendi Lubis, MM dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Usai pelantikan, salah satu anggota DPRD terpilih yang menjadi sorotan adalah Drs. Godfried Effendi Lubis, MM dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Godfried menyampaikan pandangannya terkait peran DPRD ke depan. Ia menekankan pentingnya tiga fungsi utama DPRD yang harus dijalankan dengan baik, yakni Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan.
“Fungsi DPR itu ada tiga, yaitu Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan. Ketiga fungsi ini yang harus dijalankan oleh DPR,” ujar Drs. Godfried Effendi Lubis, MM dalam wawancara bersama media usai pelantikannya.
Menurut Godfried, tantangan yang dihadapi oleh DPRD di periode 2024-2029 akan semakin besar. DPR sebagai mitra eksekutif harus mampu melanjutkan apa yang telah dicapai oleh DPRD sebelumnya, termasuk pengesahan 37 Perda yang telah dirampungkan. Namun, ia juga menyebutkan bahwa masih ada perda-perda yang belum disahkan dan menjadi prioritas DPRD periode ini.
“Kita sebagai legislatif menghadapi tantangan yang semakin besar di masa depan. Apa yang sudah dikerjakan oleh DPRD sebelumnya, seperti pengesahan 37 Perda, menjadi dasar bagi kita. Perda yang belum selesai akan kita prioritaskan untuk disahkan di periode berikutnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Godfried menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam menjalankan fungsi DPRD. Ia menyadari bahwa tanpa partisipasi masyarakat, sulit bagi DPRD untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
“Kami juga berharap masyarakat dapat mendukung kinerja DPRD. Kita ini bukan dewa, tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat harus ikut serta dalam membangun Kota Medan yang lebih baik dan lebih smart di masa depan,” tambahnya dengan penuh harapan.
Pelantikan anggota DPRD ini menjadi awal perjalanan panjang bagi Godfried dan rekan-rekannya di DPRD Kota Medan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan bekerja sama dengan eksekutif demi kemajuan kota. Semangat kolaborasi dan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif diharapkan mampu mewujudkan Kota Medan yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera.
Saiful Bahri dari Partai Nasdem
Saiful Bahri Berkomitmen untuk Perubahan
Dalam wawancara usai pelantikan, Saiful Bahri, yang dikenal sebagai putra asli Belawan, menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan positif. “Saya akan membuat perubahan sesuai dengan tugas pokok saya sebagai anggota DPRD Kota Medan,” katanya dengan penuh keyakinan.
Saiful menjelaskan fokus utamanya pada penciptaan lapangan pekerjaan. “Saya jujur, saya aslinya orang Belawan. Saya akan membuat yang terbaik untuk Belawan, terutama dalam menciptakan lapangan pekerjaan, dan itu PR kita yang paling utama,” ungkapnya.
Kesehatan dan Pendidikan Juga Jadi Prioritas
Meskipun menekankan pada penciptaan lapangan pekerjaan, Saiful juga mengakui pentingnya sektor kesehatan dan pendidikan. “Kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas, tapi itu nanti sambil berjalan,” katanya. Ia menegaskan bahwa meskipun fokus utama adalah pekerjaan, aspek-aspek lain seperti kesehatan dan pendidikan tidak akan diabaikan.
Memprioritaskan Penciptaan Lapangan Pekerjaan
Selama kampanye, Saiful Bahri memprioritaskan penciptaan lapangan pekerjaan sebagai bagian dari janji kampanyenya. “Kemarin saat janji-janji kampanye, saya lebih memprioritaskan lapangan pekerjaan,” tegasnya. Dengan semangat dan dedikasi tinggi, Saiful siap menghadapi tantangan baru sebagai anggota DPRD untuk mewujudkan visinya bagi Belawan dan Kota Medan.