Medan, kedannews.com – Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Sumut mendesak Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana segera mengumumkan nama 1.000 anggota DPR dan DPRD di Indonesia yang disebut terlibat transaksi judi online ke publik, agar jangan menjadi ajang fitnah bagi seluruh anggota dewan.
Desakan itu disampaikan H. Wagirin Arman, S.Sos pada rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Dewan Dr Sutarto MSi, didampingi Wakil Ketua Dewan Irham Buana Nasution, Rahmansyah Sibarani dan Misno Adisyah Putra, Rabu (3/7/2024) di DPRD Sumut, dalam agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sumut Dameria Pangaribuan menggantikan Drs Baskami Ginting yang meninggal dunia pada 7 Februari 2024.
Dalam rapat paripurna dewan ini, “saya atas nama Fraksi Partai Golkar meminta kepada pimpinan dewan, untuk segera menyurati Kepala PPATK, guna meminta segera mengumumkan 1000 nama anggota legislatif yang terlibat judi online, agar tidak menjadi ajang fitnah sekaligus mencederai seluruh anggota dewan bersama nama lembaga,” tegas Wagirin.
Perlu diketahui, tandas politisi senior ini, anggota DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota sepertinya merasa terusik atas pernyataan Ketua PPATK tersebut, karena hanya menyebut jumlah anggota dewan yang terlibat main judi online, bukan langsung menyebut nama.
“Disini kita minta agar Ketua PPATK menyebut nama oknum anggota dewan tersebut, guna menghindari tudingan masyarakat, bahwa anggota legislatif ini sangat buruk alias pemain judi,” tandas Wagirin sembari meminta PPATK jangan merusak nama lembaga legislatif, hanya gara-gara ulah oknum anggota dewan.
Wagirin juga menantang PPATK segera menyerahkan rincian data atau nama anggota dewan yang terlibat judi online, kepada aparat penegak hukum, untuk segera ditindaklanjuti, demi terciptanya lembaga legislatif yang bersih dan terhormat alias tidak ada lagi oknum dewan pemain judi bercokol di gedung dewan.
Sementara itu, Ahmad Hadian dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut mendukung sepenuhnya langkah pemerintah untuk memberantas praktik judi online, karena masalah penyakit sosial ini sangat urgen untuk diatasi.
“Judi online ini harus segera diberantas dengan langkah penindakan terhadap salah satu bentuk gangguan ketentraman masyarakat. Disini Polri harus tegas, baik terhadap judi online, pelaku pencurian dan lainnya yang sangat meresahkan masyarakat, ” katanya.
Menanggapi desakan anggota dewan, Wakil Ketua DPRD Sumut H Irham Buana Nasution mengaku sepakat dengan usulan Wagirin Arman, agar pimpinan dewan segera menyurati PPATK untuk membeberkan 1000 anggota dewan pemain judi online.”Usul pak Wagirin perlu kita pertimbangkan,” ujar Irham.