Medan, kedannews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Sumut 2024 dengan jumlah total mencapai 10.771.496 pemilih yang tersebar di 33 kabupaten/kota. Menariknya, generasi milenial dan Gen Z menjadi kelompok pemilih terbesar, menunjukkan bahwa pemilih muda akan memainkan peran penting dalam menentukan arah politik Sumut pada 27 November mendatang.
Milenial Dominasi DPT Pilkada Sumut 2024
Dari total pemilih yang terdaftar, generasi milenial—yang berusia sekitar 22 hingga 37 tahun—mendominasi dengan jumlah pemilih sebanyak 3.656.608 orang, atau sekitar 33,95 persen dari keseluruhan DPT Sumut. Frendianus Joni Rahma Zebua, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sumut, menjelaskan bahwa keberadaan milenial yang sangat signifikan ini akan mempengaruhi hasil Pilkada 2024.
“Dari total 10.771.496 pemilih, generasi milenial menyumbang sekitar 33,95 persen, atau lebih dari 3,5 juta pemilih. Ini menunjukkan betapa besarnya pengaruh mereka dalam menentukan masa depan Sumut pada Pilkada kali ini,” ujar Joni Zebua saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Sabtu (5/10/2024).
Gen Z Meningkat Pesat, Menyusul Milenial
Selain milenial, Generasi Z (lahir antara 1997 hingga 2012) juga menunjukkan angka yang signifikan dengan 2.964.805 pemilih, atau sekitar 27,52 persen. Gen Z, meskipun lebih muda, menunjukkan potensi besar untuk ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum, baik melalui media sosial maupun langsung ke TPS.
Di tempat ketiga, Generasi X (lahir antara 1965 hingga 1980) tercatat sebanyak 2.723.795 pemilih, yang berkontribusi sebesar 25,29 persen terhadap total DPT. Sementara itu, kelompok baby boomer (lahir 1946-1964) mencatatkan 1.296.714 pemilih atau 12,04 persen dari total pemilih, dan kelompok pre-baby boomer (lahir sebelum 1946) berada di urutan terakhir dengan hanya 129.574 pemilih atau 1,20 persen.
DPT Berdasarkan Jenis Kelamin: Pemilih Perempuan Lebih Banyak
Selain berdasarkan usia, KPU Sumut juga mencatatkan perbedaan jenis kelamin dalam DPT Pilkada Sumut 2024. Dari total 10.771.496 pemilih, pemilih perempuan sedikit lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki. 5.468.815 pemilih perempuan tercatat dalam DPT, sementara 5.302.681 pemilih laki-laki terdaftar untuk menggunakan hak pilih mereka.
Partisipasi Pemilih Disabilitas dalam Pilkada 2024
KPU Sumut juga memperhatikan pemilih dari kalangan disabilitas, dengan jumlah pemilih disabilitas yang terdaftar mencapai 30.881 orang. Pemilih disabilitas ini terbagi dalam beberapa kategori, antara lain disabilitas fisik (12.824 orang), intelektual (2.385 orang), mental (5.250 orang), sensorik wicara (5.733 orang), sensorik rungu (1.565 orang), dan sensorik netra (3.124 orang).
“Kami memastikan hak pilih bagi seluruh warga negara, termasuk yang memiliki disabilitas. Kami ingin Pilkada ini berjalan inklusif, dengan akses yang memadai bagi pemilih disabilitas,” kata Joni Zebua.
Jumlah TPS dan Petugas KPPS untuk Pilkada Sumut 2024
Sebagai bagian dari persiapan logistik, Sumatera Utara akan memiliki 25.223 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 455 kelurahan dan 6.110 desa. Untuk memastikan kelancaran pemungutan suara, KPU Sumut juga membutuhkan 176.561 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan melayani para pemilih di setiap TPS.
“Jumlah pendaftar petugas KPPS di Sumut sudah mencapai 213.131 orang, melebihi jumlah yang dibutuhkan. Ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung kelancaran Pilkada,” ujar Joni Zebua.
Kesimpulan: Peran Generasi Muda dalam Pilkada 2024
Dengan jumlah pemilih milenial dan Gen Z yang dominan, Pilkada Sumut 2024 diperkirakan akan menjadi ajang penting bagi generasi muda dalam menentukan arah politik provinsi ini. KPU Sumut memastikan bahwa semua aspek teknis pemilihan, mulai dari DPT, TPS, hingga petugas KPPS, telah dipersiapkan dengan matang, untuk memastikan Pilkada yang adil, transparan, dan partisipatif.