Scroll untuk baca artikel
Wakil Rakyat

FKUB Bersama Kemenag Sergai Selenggarakan Peresmian Desa dan Kelurahan Sadar Kerukunan

0
×

FKUB Bersama Kemenag Sergai Selenggarakan Peresmian Desa dan Kelurahan Sadar Kerukunan

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan acara Dialog Sadar Kerukunan Umat Beragama dan Peresmian Desa/Kelurahan Kabupaten Sergai Sadar Kerukunan.

Serdang Bedagai, kedannews.com – Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB) dan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Dialog Sadar Kerukunan Umat Beragama yang dilaksanakan sembari melaksanakan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Kerukunan pada 17 Kecamatan  Sergai bertempat di Wisma Juang Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, Kamis (8/4/2021).

Yang dihadiri oleh : Ketua MUI dan FKUB Sumut H Maratua Simanjuntak didampingi Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Kasdim 0204/DS Mayor Inf Toto Triyanto, Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak, Kakan Kemenag Sergai H. Zulkifli Sitorus, Ketua FKUB Sergai H. Irfan El Fuadi Lubis, Asisten II Pemkab Sergai H Kaharuddin, Camat Perbaungan Sri Rahayu, para Camat, Kepala Desa, Lurah yang menerima Penghargaan beserta para Panitia Penyelenggara.

Ketua FKUB Sergai H Irfan El Fuadi Lubis dan juga selaku Ketua Panitia pada Pidatonya mengatakan bahwa pada acara dialog juga  dirangkai dengan peresmian Desa Sadar Kerukunan se Kab. Sergai dengan jumlah 17 Desa beserta Kelurahan di 17 Kecamatan Sergai.

“Saat ini situasi Sergai benar-benar kondusif dan kerukunan umat beragama terjalin cukup baik, namun ke depan diharapkan seluruh tokoh agama di Sergai untuk dapat terus menjalin kebersamaan, bahu membahu dalam menciptakan situasi yang kondusif,”  sebut Ketua FKUB Sergai.

Sementara Kakan Kemenag Sergai H Zulkifli Sitorus juga menyebutkan Kemenag Sergai memiliki program Desa dan Kelurahan Sadar Kerukunan, selaras dengan visi dari Presiden Jokowi melalui RPJMN yang dilaksanakan oleh Kemenag, hal ini bagian dari kontribusi Sergai melalui Desa Sadar Kerukunan yang merupakan implementasi dari Moderasi Beragama yang merupakan kunci toleransi dan kerukunan.

“Moderasi Beragama bukan memoderasi ajaran beragama tapi memoderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama dari sikap ekstrem,” katanya.

Desa Sadar Kerukunan sebut Kakan Kemenag juga selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sergai yakni Mandiri, Sejahtera dan Religius.

Kerukunan antar umat beragama di Kab. Sergai selama ini telah terbina dan terjalin, ke depan dengan Desa dan Kelurahan Sadar Kerukunan, maka kerukunan umat beragama di Kab. Sergai akan terus semakin terbina dan terjalin lebih baik lagi, ujarnya.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi atas terbentuknya Desa  dan Kelurahan Sadar Kerukunan semoga menjadi ladang ibadah bagi kita semua,” pungkas Zulkifli Sitorus.

Komitmen Kemenag cukup jelas, bagaimana moderasi beragama jadi gerakan bersama yang diawali dari internal Kemenag yang menjadikan moderasi beragama sebagai skala prioritas.

Asisten II Pemkab Sergai H Kaharuddin yang mewakili Bupati Sergai  menyampaikan, Pemkab Sergai memberikan apresiasi kepada Kemenag Sergai dan FKUB Sergai atas terbentuknya 17 Desa/Kelurahan Sadar Kerukunan dalam.upaya merawat kerukunan umat beragama di Sergai yang tentunya selaras dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati yakni Maju, Mandiri dan Religius.

“Saat ini jumlah penduduk di Sergai sekitar 645.000 jiwa, tentunya butuh komitmen bersama untuk menjaga serta merawat kerukunan umat beragama, tentunya sumbangsih Kemenag Sergai cukup besar dengan program Desa dan Kelurahan Sadar Kerukunan,” pungkas H Kaharuddin.

Dan Ketua MUI Sumut H Maratua Simanjuntak menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam bingkai NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

“Kerukunan umat beragama di Sumut cukup terjaga dan kondusif, termasuk di Kab. Sergai, namun yang belum benar-benar kondusif adalah intern dalam agama,” ungkap H Maratua Sumanjuntak seraya memberikan apresiasi atas upaya Kemenag Sergai menghadirkan Desa maupun Keluraham Sadar Kerukunan yang berkaitan erat dengan moderasi beragama.

[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]

“Mari kita pelihara kerukunan ini terus-menerus, dengan kerukunan juga akan mendorong proses pembangunan khususnya di Kab. Sergai, bersatu-padu dengan kunci toleransi,” ungkap H Maratua Simanjuntak.

Pada akhir acara diberikan Piagam kepada Para Kades dan Lurah se Sergai diantaranya diberikan pada M.Elizar Kades Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin dan Suhendara Lurah Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan. (Dps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *