Scroll untuk baca artikel
Wakil Rakyat

Gawat ! Kantor DPC PDIP Batu Bara Digembok Mantan Ketua, Karena Habis Kontrak

1
×

Gawat ! Kantor DPC PDIP Batu Bara Digembok Mantan Ketua, Karena Habis Kontrak

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, kedannews.com – Mantan ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Batu Bara, Ir Pirdot Tobing, menggembok pintu kantor PDIP Batu Bara, dengan alasan kontrak pinjam pakai kantor telah berakhir. Rabu (28/04/2021).

Ir Pirdot membenarkan kalau kontrak kantor PDIP Batu Bara telah berakhir selama 5 tahun, karena kontrak sudah habis makanya dipasang gembok.

Sebelumnya Pirdot telah meminta pengurus PDIP yang sekarang untuk mengosongkan kantor DPC PDIP Batu Bara yang terletak di Jalinsum KM 120 -121, Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

“Ya, kita sudah memberikan surat secara tertulis agar segera mengosongkan kantor tersebut tertanggal 2 April 2021, kita kasi tenggang waktu, tanggal 25 April 2021 terpaksa kita gembok bangunan milik kita,” ulas Pirdot, melalui pesan whatsaapnya.

Karena tidak ada sambutan dari pengurus DPC PDIP Batu Bara untuk mengosongkan gedung, saya gembok sebagai tanda penyegelan bangunan tersebut telah habis masa pemakaiannya, sebut Pirdot.

Sekretaris DPC PDIP Batu Bara, Jalasmar Sitinjak mengatakan, “Kata Bg Pirdot ada dananya utk pembangunan kntr itu. Minta dibyrkan.

Tp krna uang blm ada minta wktu”, ungkap Jalasmar via ponsel.

Dijelaskan Jalasmar, bahwa pembangunan Kantor DPC PDI P hasil dari dana gotong royong.

[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]

“Krna beli tanah dan bangun kntr itu dana gotong royong”, tulis Jalasmar melalui pesan WhatsApp.

Namun apa yang dikatakan Jalasmar langsung dibantah oleh Pirdot.“Itu tidak benar. Uang saya sendiri yang membeli tanah dan membangun kantor itu. Saya tidak ada minta uang tapi minta bangunan dikosongkan. Makanya sudah saya gembok”, jawab Pirdot saat dilakukan konfirmasi ulang via seluler. (Plk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *