Hukum dan Kriminalubah Wakil Rakyat

Gelapkan Sepeda Motor Milik Majikan Rio Babak Belur Dihajar Massa di Jalinsum Batu Bara

1
×

Gelapkan Sepeda Motor Milik Majikan Rio Babak Belur Dihajar Massa di Jalinsum Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Gelapkan Sepeda Motor Milik Majikan Rio Babak Belur Dihajar Massa di Jalinsum Batu Bara

Batu Bara, kedannews.com – Naas nasib Rio, gelapkan sepeda motor milik temannya sendiri, ditangkap oleh korban di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Lidah Tanah, Desa Binjai Baru, Kecmatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara. Rio ditangkap warga saat lagi mengendarai bus KUPJ mau menuju Tanjung Balai, dan langsung dihajar massa hingga babak belur. Rabu (31/03/2021).

Gelapkan Sepeda Motor Milik Majikan Rio Babak Belur Dihajar Massa di Jalinsum Batu Bara

Penangkapan Rio berjalan dengan dramatis, Rio berusaha kabur ke perkebunan kelapa sawit di Lidah Tanah, Desa Binjai Baru, namun jumlah warga yang ramai akhirnya Rio berhasil ditangkap warga.

Mendengar informasi ada warga menangkap pelaku penggelapan sepeda motor (sepmor), Polsek Labuhan Ruku langsung turun kelokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

Gelapkan Sepeda Motor Milik Majikan Rio Babak Belur Dihajar Massa di Jalinsum Batu Bara

Kapolsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, AKP Jagani Sijabat membenarkan personilnya telah mengamankan satu orang yang diduga pelaku penggelapan sepeda motor jenis Supra X.

Disebut Kapolsek, Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas, Simalungun, dan pelaku lagi dibawa ke Puskesmas Labuhan Ruku.

Gelapkan Sepeda Motor Milik Majikan Rio Babak Belur Dihajar Massa di Jalinsum Batu Bara

Pelaku Rio (32) warga Simpang Mangga, Rantau Prapat, Labuhan Batu, menggelapkan sepeda motor milik Sugiat (50) Warga Siringan – Ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, saat itu sepmor tersebut dibawa oleh anak Sugiat, Agus (25), kejadiannya sudah lama sekira satu tahun yang lalu, jelas Kapolsek.

Saat di interogasi Kapolsek, Rio mengakui telah menggelapkan sepmor milik Sugiat, sepeda motor dilarikan di salah satu warung tuak, dengan alasan meminjam, dan sudah dijual di Aek Kanopan seharga 1,8 juta, aku Rio.

“Karena TKP awal di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas, ini segera kita serahkan pelaku untuk dilidik lebih lanjut,” ungkap AKP Sijabat. [embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]

Sugiat mengaku kalau dirinya belum membuat laporan Kepolisian atas hilangnya sepmor miliknya, “saya masih berharap Rio mau mengembalikan sepmor tersebut dengan baik – baik,” ujarnya.

Karena selama ini pelaku bekerja dengannya dan makan tidur di rumahnya, “sudah dianggap keluarga sendiri” tambah Sugiat. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *