Scroll untuk baca artikel
Ekonomi dan BisnisWakil Rakyat

Gubsu Edy Rahmayadi Resmikan Pengoperasian Terminal Tipe B Kabanjahe

0
×

Gubsu Edy Rahmayadi Resmikan Pengoperasian Terminal Tipe B Kabanjahe

Sebarkan artikel ini
Gubsu Edy Rahmayadi Resmikan Pengoperasian Terminal Tipe B Kabanjahe
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH melakukan penandatangan prasasti terminal, disaksikan Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting dan unsur Forkopimda Karo, Selasa (16/2/2021) di Kabanjahe.

KABANJAHE, kedannews.comGubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Ketua DPRD Sumut  Drs Baskami Ginting dan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH  meresmikan operasional terminal Tipe B Kabanjahe, Selasa (16/2)  di Kabanjahe.

Hadir dalam kegiatan tersebut,  Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Br Sebayang, Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Sik Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto, Dirut PT Bank Sumut Budi Utomo, Ketua PKK Provsu Ny. Nawal edi Rahmayadi, Ketua TP PKK Karo Ny. Terkelin Brahmana.

Edy Rahmayadi dalam sambutannya  mengatakan keberadaan terminal ini cukup menarik dan bermanfaat, sebab sudah tertata rapi, sehingga nyaman digunakan, sehingga  harus  dijaga kebersihan.

“Atas nama Pemprovsu, hari ini kami nyatakan dan resmikan terminal Tipe  B Kabanjahe ini beroperasi,” ucapnya.

Dibangun Tahun 1980

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana, dalam sambutannya sangat bangga dengan selesainya  pembangunan terminal Tipe B Kabanjahe ini dan  semuanya  telah sesuai dengan   Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 132 Tahun 2015.

” Seperti kita ketahui, sesuai undang undang  Pemda No23 tahun 2014 bahwa kewenangan pengelolaan terminal AKDP terbagi dalam tiga tipe terminal, yaitu terminal Tipe A, terminal Tipe B dan Tipe C.

Sedangkan untuk  Tipe B pengelolaannya berdasarkan aturan harus beralih ke Pemprovsu, sehingga proses pembangunan dapat diwujudkan pada tahun 2020. Padahal awalnya  pembangunan terminal Kabanjahe ini dibangun tahun 1980 oleh Pemkab Karo dan saat itu berstatus Tipe C.

“Ada rentang waktu 40 tahun untuk direvitalisasi kembali menjadi terminal percontohan dengan segala fasilitas yang ada, tentu faktor yang diperhatikan perawatan dan  faktor bidang keamanan dan kebersihannya, sehingga  nyaman bagi masyarakat,” ujarnya 

Untuk itu, atas nama Pemkab Karo, Bupati Karo mengucapkan terimakasih dan penghargaan sebesar besarnya kepada Pemprovsu yang telah membangun terminal percontohan tipe B Kabanjahe.

Dipenghujung acara, Edy Rahmayadi bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH  melakukan penandatangan prasasti terminal, disaksikan Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting dan unsur Forkopimda Karo. (mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *