Medan, kedannews.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE sebut Muhammad Bobby Afif Nasution bukan lagi anggota dari partai PDI Perjuangan (PDIP) Kota Medan. Alasannya karena mantu presiden Jokowi ini dianggap sudah tidak menjalankan instruksi dari DPP PDI Perjuangan yakni terkait surat pengunduran diri. Hal ini diutarakan di ruangannya, Selasa (14/11).
Disebut Hasyim bahwa DPP PDI Perjuangan ada mengirimkan surat kepada Muhammad Bobby Afif Nasution terkait surat pengunduran diri di keanggotaan PDI Perjuangan. Alasan itu diberikan selain Bobby dianggap sudah tidak memiliki syarat menjadi anggota juga tidak disiplin sesuai arahan partai untuk menentukan sikap nya tersebut terkait dukungan Pilpres tahun depan.
Namun, beber Hasyim lagi dari tiga (3) hari waktu yang diminta oleh DPP PDI Perjuangan, namun sampai tujuh (7) hari Bobby Afif Nasution belum juga memberikan surat pengunduran dirinya dari keanggotaan PDI Perjuangan. Sehingga menurut partai Bobby Afif Nasution tidak mengindahkan instruksi partai.
Hasyim mengakui bahwa pemecatan keanggotaan Bobby merupakan ranah DPP PDI Perjuangan dan DPC PDI Perjuangan Medan nanti mengusulkan pemecatan ke DPP di Jakarta.
“DPC PDI Perjuangan Kota Medan bukan mengeluarkan surat pemecatan namun surat dikeluarkannya Bobby Afif Nasution dari keanggotaan PDI Perjuangan kota Medan, karena tidak lagi memenuhi syarat dan tidak disiplin. Nanti ada Bidang Kehormatan di DPP PDI Perjuangan,”sebut Hasyim.
Tidak Permainkan Partai
Sementara itu, senada dengan Hasyim, Boydo HK Panjaitan, SH, Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Medan mengaku sikap Bobby A Nasution yang sengaja mengulur ngulur waktu saat diminta memberikan surat pengunduran diri dari keanggotaan PDI Perjuangan adalah sikap yang tidak tegas.
Menurut Boydo HK Panjaitan, dari 3 hari waktu yang diminta oleh DPP PDI Perjuangan, Bobby Nasution mengatakan tujuh (7) hari. Dan mengatakan lagi sudah bicara sama sekretaris.
” Sikap dan jawaban yang diberikan Muhammad Bobby Afif Nasution dinilai seolah mempermainkan partai. Dari jawaban yang diberikan terlihat seperti mengulur ulur waktu. Dengan meminta 7 hari, dia lagi bilang sudah koordinasi dengan sekretaris cari tanggal bagus, emang mau kawinan,”terang mantan anggota DPRD Kota Medan periode 2014 – 2019 ini.
Boydo mengaku agar partai PDI Perjuangan tidak seolah dipermainkan, makanya DPC PDI Perjuangan mengeluarkan surat pemberhentian dari keanggotaan.
” Bobby Nasution tidak lagi mengindahkan apa yang diinstruksikan oleh DPP. Bobby Nasution juga dianggap sudah melanggar aturan dan kode etik partai, termasuk disiplin. Sehingga dianggap tidak memenuhi syarat lagi untuk dijadikan di keanggotaan PDI Perjuangan,”tegas politisi asal dapil 4 Kota Medan ini.
Seperti hasil wawancara yang dilakukan awak media terhadap Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Medan yang membahas pengesahan Ranperda Revisi RPJMD Kota Medan, Selasa (14/11) di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Medan.
Bobby A Nasution mengatakan bahwa dia sudah menerima surat pemberhentian dari keanggotaan DPC PDI Perjuangan kota Medan.
“Suratnya sudah saya terima tadi malam ditandatangani ketua dan sekretaris,”ujarnya saat dicecar wartawan tentang sikapnya soal keputusan partai pendukungnya saat Pilkada 2021 lalu.
Namun demikian, secara tegas, Bobby masih belum menyatakan sikapnya tentang alasan kedatangannya ke gedung dewan bukan terkait masalah politik tetapi kepentingan rakyat untuk membahas RPJMD Kota Medan.
Sebagaimana diketahui, permasalahan keanggotaan Bobby Nasution muncul karena beda dukungan terhadap pasangan Capres- Cawapres dimana PDI Perjuangan mengusung pasangan Ganjar Pranowo- Mahfud MD sebagai Capres dan Cawapres namun Bobby sendiri sudah mendeklarasikan mendukung pasangan Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres- Cawapres.
Sementara itu, Bobby Nasution masuk menjadi kader PDI Perjuangan berkaitan dengan Pilkada Walikota-Wakil Walikota Medan Tahun 2021 lalu dan terpilih menjadi Walikota Medan yang berpasangan dengan Wakil Walikota Aulia Rachman yang merupakan kader Partai Gerindra Medan.