Batu Bara, kedannews.com – Diduga lemahnya pengawasan kepada tahanan Jaksa Kisaran, saat di lokasi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Labuhan Ruku, Indra Saragih berhasil kabur dengan tangan satunya masih di borgol.
Berkat usaha tim, Jaksa, dan TNI – Polri akhirnya Indra Saragih alias Lana berhasil dibekuk, tidak jauh dari tempat tinggalnya, di kawasan Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal, Kota Medan. Sabtu (06/08/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kisaran, Dedy Wibiyanto Atabay, langsung menggelar Konferensi Pers, di LP Labuhan Ruku, Batu Bara, Sumatera Utara.
Disebut Kajari, Indra Saragih ditangkap saat lagi tiduran dirumah temannya di Sunggal, Medan.