Wakil Rakyat

Ini Kata dr. Riski : Tentang Mosi Tidak Percaya Yang Dilayangkan Oleh 28 Anggota DPRD Sergai

1
×

Ini Kata dr. Riski : Tentang Mosi Tidak Percaya Yang Dilayangkan Oleh 28 Anggota DPRD Sergai

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD dr. Riski Ramadhan  Saat Melakukan Konferensi Pers Di Gedung DPRD Sergai

Serdang Bedagai, kedannews.com – 28 anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melayangkan Mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sergai dr M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH. SE. MKM.

Ketua DPRD Sergai pada saat Konferensi Pers di Ruang Rapat Umum Gedung DPRD Sergai Sei Rampah, Senin (21/6/2021) siang

Beliau mengatakan bahwa :  “ Mosi tidak percaya ini sebagian dari pendewasaan politik, terutama di lembaga DPRD Sergai, termasuk bagi saya dalam hal komunikasi, akan tetapi komunikasi kita selama ini baik-baik saja dan semua program serta kegiatan  di Lembaga DPRD Sergai ini tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan “, katanya.

dr. Riski Ramadhan saat menyampaikan hal  tersebut juga didampingi oleh  Wakil Ketua DPRD Sergai, Siswanto dan Koordinator Daerah (Korda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Drs Mulyadi MM 
terkait mosi tak percaya yang disampaikan oleh  28 Anggota DPRD Sergai tersebut.

Dan dr Riski juga menegaskan dirinya tidak pernah melanggar aturan pada 8 poin mosi tak percaya tersebut, serta tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan UU yang telah ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sergai, beliau juga memastikan surat Mosi tak percaya 28 anggota DPRD tersebut bukan mengatasnamakan Fraksi.

 “Jika mengatas namakan Fraksi, tentu harus ada kop surat Fraksi serta ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Fraksi akan tetapi tanda tangan tersebut tidak ada ” pungkas dr. Riski.

Saat ditanya apakah mosi tidak percaya ini ada muatan membenturkan hubungan Ketua DPRD dengan pihak Eksekutif, 
politisi muda Partai Gerindra itu menegaskan bahwa hingga saat ini hubungannya baik baik saja dengan Bupati Sergai.

“ Akan tetapi kalau diluar sana, saya tidak tahu jika ada hal hal negatif dari pihak lain, tapi 
 sampai hari ini baik-baik saja. Buktinya, semua pembahasan berjalan dengan lancar, tidak ada masalah dan hambatan, Poinnya itu sebenarnya kalau kita mau melihat komunikasi antara legislatif dengan eksekutif “, sebut Ketua DPRD Sergai.

Dalam kesempatan itu, Riski Ramadhan Hasibuan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sergai yang peduli dan mendukung kinerjanya selaku Ketua DPRD. 

Dia berjanji akan tetap menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat Kabupaten Sergai, serta akan menjalankan tugas dan fungsi lembaga sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada.

“Kita harus tetap berbenah diri, karena selaku manusia tidak ada yang sempurna. Kalaupun ada kesalahan-kesalahan, bisa didiskusikan dengan baik, jangan sampai ke Public. Karena nanti bahasa di masyarakat pastinya ada yang baik dan ada yang tidak baik. Ini pendewasaan politik saja”, tegas dr Riski.
 
Sebelumnya diketahui, 28 orang anggota DPRD Sergai dari 7 Fraksi melayangkan surat mosi tak percaya kepada Ketua DPRD Sergai. Mosi tak percaya tersebut memuat 8 poin terkait pelanggaran tata tertib (Tatib) dan kode etik yang dilakukan Ketua DPRD Sergai.

Sementara  Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sergai, James Hotlan Pangaribuan saat dihubungi awak media melalui selulernya mengatakan secara prosedural, pihaknya akan terlebih dahulu memahami dan mempelajari surat mosi tidak percaya tersebut.

Dan ” Suratnya belum ada masuk ke kita (BKD-red)” pungkas Ketua BKD DPRD Sergai.

Sesuai aturan yang ada, sebut James, mosi tidak percaya tersebut dapat diproses jika ada disposisi dari Pimpinan DPRD.

Diakhir pembicaraannya Beliau menyebutkan  : ” Jika sudah ada disposisi dari pimpinan, maka kita akan proses. Begitu aturannya. Kita akan melakukan rapat dan memanggil pihak-pihak terkait  dengan menghadirkan Sekwan dan juga tim pakar hukum DPRD. Kita siap bekerja secara profesional sesuai aturan yang ada. Nanti kalau suratnya sudah masuk, kita akan sampaikan kepada kawan-kawan media jika butuh informasi lebih lanjut,”  katanya. (Dip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *