Foto: Dewan kehormatan Granat Sumut Rudi Hartawan Tampubolon.
Medan – Jelang pelantikan kepengurusan Gerakan Anti Narkotika (GRANAT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Periode 2020 – 2025, gelar rapat perdana, di Inna Dharma Deli Hotel Medan, Jumat (04/12/2020).
Foto: Ketua Granat Sumut Sastra, SH.,M.Kn didampingi Bendahara Granat Sumut Tulus Sipahutar.
Dalam sambutannya, Ketua GRANAT DPD Prov. Sumut,Sastra.SH.M.Kn. mengatakan, DPD GRANAT Prov.Sumut sudah membentuk 15 kepengurusan DPC Kabupaten/kota dari 23 kabupaten/kota di provinsi Sumatera Utara.
Di sebut Sastra, saya tidak akan mampu bekerja sendiri, sistem organisasi kita adalah kolektif kolegial, kerja sama antar kepengurusan GRANAT Sumut yang telah terbentuk, kedepan tugas kita bersama untuk membentuk di 8 kabupaten/kota, saya optimis 2021 semua kabupaten sudah berkibar panji – panji GRANAT, harapnya.
” Saya berharap kedepan, setiap calon ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC)Kabupaten dan Kota harus memiliki kemampuan membesarkan organisasi,” tegas Sastra.
Kemampuan finansial yang utama karena GRANAT organisasi kemanusiaan melawan narkoba, yang bersifat mandiri tanpa mengandalkan sumber dana dari pemerintah dan juga tidak mengandalkan ” Proposal ” disetiap kegiatan yang dilaksanakan oleh GRANAT.
Sambut Bendahara Granat Sumut Tulus Sipahutar ” Rapat Pelantikan pengurus dan Rapat kerja daerah yang akan dilaksanakan awal tahun depan (tahun 2021) dimaksudkan untuk keberlangsungan dan konsolidasi organisasi dalam menjalankan roda organisasi sebagai mitra pemerintah berpartisipasi mensukseskan gerakan P4GN (pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika), Bung Renville Napitupulu ditunjuk dalam rapat tersebut sebagai ketua panitia Pelantikan pengurus periode 2020-2025 dan Rakerda Granat Sumatera Utara, ucap Tulus Sipahutar.
Dewan Kehormatan GRANAT Sumut, H.Rudi Hartawan Tampubolon. SE, mengatakan, GRANAT ini sebagai sosial kontrol dimasyarakat, bagaimana bahayanya narkoba bagi anak bangsa dan berharap kepengurusan yang baru dapat mengembangkan organisasi GRANAT ini sampai ketingkat kelurahaan dan desa. Sehingga bisa mempersempit ruang gerak peredaran narkoba bekerja sama dengan lembaga yang berwenang, ungkapnya.
Irwan.SE dalam sambutannya beliau merasa bangga kepada GRANAT Prov Sumut dapat berkolaborasi kepada pihak – pihak yang terkait dalam upaya penyelamatan anak bangsa dari penyalah gunaan narkotika. Dampak bahaya narkotika ini juga mengancam sampai ke tingkatan pekerja swasta dan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menimbulkan banyak korban, ungkap Irwan SE.
Turut hadir dalam rapat pengurus tersebut, Dewan Pakar, Drs.H.Hermanto.MM, ketua DPC GRANAT Kota Medan, Raja Makayasa Harahap.SH, Sekretaris DPC GRANAT Kota Medan Rion Silitonga.SH, Yusri Budi Darma. SE Wakil Sekretaris DPD GRANAT Sumut, Hamzah Lubis.SE,Dewan Penasehat dr.Supiono,Dewan Pakar Drs.H.Hermanto.MM,Internal Auditor Maldiana Purba, SE,M,Si, Sekretaris GRANAT SUMUT Mhd.Effendi, S,Sos,MSP ,Bendahara Tulus Pardamean Sipahutar.SE. serta wakil dan Bidang bidang DPD GRANAT SUMUTPriode 2020-2025.
Penulis: Muhammad Syofian Siregar
Editor: Arya Laksana Mulya