Scroll untuk baca artikel
Headline

Judi Online dan Konvensional Diungkap, Polrestabes Medan Tangkap Jukir Main Judi Gunakan Mesin E-Parking

18
×

Judi Online dan Konvensional Diungkap, Polrestabes Medan Tangkap Jukir Main Judi Gunakan Mesin E-Parking

Sebarkan artikel ini
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun saat memperlihatkan barang bukti, Selasa (02/07/2024). (kedannews.com/ist).
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun saat memperlihatkan barang bukti, Selasa (02/07/2024). (kedannews.com/ist).

Medan, kedannews.com – Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap sejumlah kasus perjudian di Kota Medan.

Diantaranya judi online dan konvensional, dalam sepekan terakhir ini terdapat 6 tersangka berhasil ditangkap, termasuk salah satunya seorang oknum juru parkir (jukir) yang viral karena bermain judi online menggunakan mesin E-Parking.

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun menyebut, keenam tersangka ditangkap dalam 5 pengungkapan berbeda, Selasa (02/07/2024).

Dari 6 tersangka, terdapat 1 tersangka yang merupakan oknum jukir, yang viral karena bermain judi online menggunakan mesin E-Parking. Tersangka, yakni JS (29) warga Jalan Beringin, Medan Tembung, ditangkap di kawasan Sukaramai Medan.

“Ada 5 kasus judi yang kita ungkap, yang keseluruhannya merupakan kasus perjudian baik online maupun konvensional. Termasuk yang kemarin viral oknum jukir yang bermain judi menggunakan mesin E-Parking,” ungkap Kombes Teddy Marbun.

Ditambahkan Teddy Marbun, komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas segala praktek perjudian, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam memberantas perjudian khususnya online.

Tidak hanya memberantas judi online, Polrestabes Medan juga gencar memberantas praktek judi konvensional, seperti yang dilakukan saat ini dengan menangkap pelaku judi togel.

“Selain oknum jukir yang kita tangkap karena bermain judi online, ada 1 tersangka lagi yang kita tangkap dalam kasus judi online yang beroperasi melalui situs *www.mpo1221nice.com.* Sedangkan sisanya, merupakan tersangka dalam judi togel,” tutup Teddy Marbun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *