Opini dan Analisis

Judi Online Menjadi Alat Bandar Menguras Uang Pemain

4
×

Judi Online Menjadi Alat Bandar Menguras Uang Pemain

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi judi online. (foto: Shutterstock)

kedannews.com – Judi online menjadi alat bandar untuk menguras uang pemain. Pasalnya banyak yang telah diberitakan oleh beberapa media, pemilik situs judi online meraup keuntungan yang luar biasa sehingga dapat dikatakan merugikan orang banyak.

Ada istilah, “Bandar tidak pernah kalah,” hal ini menjadi parameter kasus judi yang ada.

Apabila dilihat dari fakta yang terungkap, bandar judi selalu berhasil bahkan bisa mendapatkan penghasilan berlipat ganda atas permainannya.

Maraknya hal ini tampaknya memberikan efek negatif terhadap pemainnya, kecanduan bermain judi online sulit untuk diberhentikan dengan istilah pepatah,

“kalau menang ketagihan, kalah penasaran,”.

Herannya, akses untuk bermain sangat terbuka bagi pemain yang ironisnya berapa banyak layanan situs terbuka lebar bagi masyarakat Indonesia.

Padahal undang-undang sudah melarang  sesuai dengan pasal 303 KUHP ayat 1 berbunyi :

“Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.

Barang siapa tanpa mendapat izin:

  1. Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;
  1. Dengan sengaja menawarkan atau memberi/ kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata-cara.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *