Medan, Kedannews.com – Isu dugaan campur tangan Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni dan mantan Sekretaris Daerah Arief Trinugroho dalam meluluskan kroni mereka pada seleksi penerimaan pegawai Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dibantah keras oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara, Mulyadi Simatupang S.H., Jumat (17/1/2025).
Mulyadi menegaskan bahwa seluruh mekanisme seleksi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan dilakukan dengan transparansi penuh. Ia menyebut tudingan adanya “cawe-cawe” dalam proses seleksi sebagai sesuatu yang tidak berdasar.
“Mekanisme seleksi sudah sesuai ketentuan dan transparan. Setiap tahapan diumumkan secara terbuka. Dalam seleksi, wajar ada yang lolos dan ada yang tidak. Jadi, tudingan itu terlalu berlebihan,” ujar Mulyadi saat ditemui wartawan.
Menanggapi pernyataan Ketua Koalisi Pemerhati Indonesia Raya, Mickael, yang sempat mengkritik proses seleksi melalui media, Mulyadi menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian mahasiswa terhadap proses penerimaan pegawai yang berlangsung pada 30 Desember 2024.
“Namun, kadang-kadang adek-adek mahasiswa yang belum mengenal proses secara mendalam langsung memberikan justifikasi di media. Hal seperti itu kurang tepat,” kata Mulyadi menambahkan.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran demi meningkatkan kemitraan dengan masyarakat. “Kami siap menerima kritik dan masukan, tetapi tentu harus didasari fakta yang jelas dan proses konfirmasi yang baik,” tutup Mulyadi.