Scroll untuk baca artikel
ubah Wakil Rakyat

Kapolres Batu Bara Cek Sarana dan Prasarana Pengawas Pos, Pengendara Tidak Miliki SIKM, Putar Balik

0
×

Kapolres Batu Bara Cek Sarana dan Prasarana Pengawas Pos, Pengendara Tidak Miliki SIKM, Putar Balik

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, kedannews.com – Melaksanakan Tugas jaga Pos penyekatan , guna menunjang kelancaran dan kenyamanan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, lakukan pengecekan Sarana dan Prasarana Personil yang bertugas.Minggu (9/5) siang.

Melakukan pengecekan Sarana Prasarana, Kopolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis, di dampingi waka Polres Kompol Rudi Candra, di hari ke empat, bersama Pejabat Utama (PJU) beserta Personil Polres selanjutnya kembali lakukan pantauan langsung di Pos penyekatan.

Meski lalu lintas di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kabupaten Batu Bara pada hari keempat larangan mudik didominasi truk angkutan barang ..namun masih ada juga kendaraan umum maupun pribadi yang nekad melintas.

Melihat kondisi tersebut Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis kembali terjun melakukan pengecekan ke 3 lokasi cek point penyekatan di wilayah hukum Polres Batu Bara,

Puluhan kendaraan angkutan umum bus dan mobil pribadi yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) terlihat dipaksa putar balik di Pos Pam I dan Pos Pam II Check Point penyekatan.

Dengan teliti, Kapolres melakukan pengecekan kelengkapan Sarana dan Prasarana berikut personil yang mengawasi Pos.

Dari Pos Pam I Check Point penyekatan, Kapolres menuju Pos Pam II Check Point mengenai Kelengkapan Sarana dan Prasarana berikut Personil yang mengawaki Pos di Simpang Empat Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh.

Disetiap Pos Penyekatan, petugas medis dari Dinkes Batu Bara dibantu Dishub dan Sat Pol PP menghentikan kendaraan yang melintas. Terhadap supir maupun penumpang dilakukan pengecekan suhu tubuh dan pemeriksaan masker. [embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]

Di Pos Chek point petugas tanpa henti memberikan imbauan kepada masyarakat yang melintas agar mematuhi Protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus Covid -19.

Himbawan di lakukan guna mengingatkan para pengguna jalan yang melintas, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, sembari memberikan masker kepada pelintas yang tidak memakainya. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *