Batu Bara, kedannews.com – Melaksanakan pemantapan program 100 hari Kapolri serta menjalankan program prioritas Kapoldasu dalam penanganan Covid 19 , Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH, Pimpin Apel kesiapan pelaksanaan dengan para personilnya guna melaksanakan Ops Yustisi .
Didampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Kusnadi SH, Kapolsek Indrapura AKP Sandy, Kasubag Humas AKP Nico Siagian, para kanit, kasei, sejajaran Polres ,Polsek beserta para personil, di Mapolsek Indrapura. Sabtu (19/3/2021) pukul 21.00 Wib. Malam.

Pada saat memimpin apel kesiapan tersebut Kapolres menyampaikan agar para personilnya untuk tetap mengedepankan sikap Humanis yang nantinya saat melaksanakan Opa Yustisi masyarakat dengan senang hati dapat menjalankan himbauan yang disampaikan. Ucap Kapolres.
Dikatakan lagi kegiatan ini merupakan Atensi Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri, untuk melaksanakan peningkatan Ops Yustisi guna penekanan penyebaran Virus Covid 19 di Wilkum Polres Batu bara.
Usai melakukan Apel kesiapan Kapolres dan Kapolsek Indrapura, beserta jajarannya langsung melakukan patroli. Ops yustisi kali ini kepolisian bergabung bersama personil TNI dari Koramil 0208 AS sebagai bentuk sinergitas antara POLRI dan TNI.
Pimpin langsung razia pada operasi Ops Yustisi Kapolres membagi menjadi tiga team, dengan objek sasaran kepada para pengusaha Cafe tempat keramaian sebagai penyebab kerumunan yang berada di Kecamatan Air Putih. [embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]
Mengedepan peran Posko PPKN dalam penanganan dan mejaga penyebarluasan Virus Covid 19, Kapolres Batu Bara Menghimbau kepada para pengusaha Cafe untuk membatasi dan mengurangi para pengunjung minimal setengah dari kapasits yang ada, tetap laksanakan Protokol Kesehatan(Prokes) Juga membatasi jam Operasi maksimal jam 10.00 Wib harus tutup. Tegas Kapolres.
Pada Ops Yustisi tersebut Kapolres bersama Jajaran nya juga membagikan masker bagi para warga dan pengunjung Cafe yang melanggar Prokes. (Eka)