Scroll untuk baca artikel
Wakil Rakyat

Kapolres Batu Bara Resmikan Pos PPKM Di Desa Sumber Makmur

0
×

Kapolres Batu Bara Resmikan Pos PPKM Di Desa Sumber Makmur

Sebarkan artikel ini
Kapolres Batu Bara Resmikan Pos PPKM Di Desa Sumber Makmur
Kapolres Batu Bara lakukan pengguntingan pita peresmian Pos PPKM Desa Sumber Makmur Lima Puluh

Batu Bara, kedannews.com – Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis meresmikan Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan menetapkan Kampung tangguh Covid-19 di wilayah hukum Polres Batu Bara. Terbaru, Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara diresmikan sebagai Kampung Tangguh Covid-19, Jumat (19/2/2021).

Kapolres Batu Bara Resmikan Pos PPKM Di Desa Sumber Makmur
Kapolres Batu Bara mengunjungi lokasi tanaman sayur mayur milik warga untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Dikatakan Kapolres, pendirian Kampung Tangguh Covid-19 bertujuan untuk membentuk masyarakat yang mandiri, baik secara ekonomi, sosial dan kesehatan, terutama dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

Pembentukan Kampung tangguh disebutkan Kapolres juga untuk mempertahankan zona hijau, meminimalisir warga yang terpapar Covid-19 dan mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu, desa yang ditetapkan sebagai Kampung Tangguh harus menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. Setiap warga yang hendak masuk atau keluar desa harus melalui pemeriksaan di Chek point yang disediakan di pintu masuk desa.

Diingatkan Kapolres, Presiden RI H. Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Dengan PPKM, seluruh kegiatan harus dilakukan pembatasan terlebih kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa.

Selain itu masyarakat juga diminta untuk menjalankan Protokol Kesehatan yang terangkum dalam 5 M yang terdiri dari Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas dan Menghindari Kerumunan.

Tindakan penanganan Covid-19 juga didasarkan pada 3T yaitu testing atau pemeriksaan, tracing atau pelacakan dan treatment atau perawatan. Hal ini penting sifatnya untuk memastikan angka sebaran pandemi ditekan ke tingkat yang seminimal mungkin.

Didampingi PJU Polres dan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi serta unsur Forkopimcam dan Kepala Desa Sumber Makmur, Aprianto, Kapolres melakukan peninjauan pada kebun cabai merah milik warga.

Usai meninjau tanaman cabai Kapolres dan rombongan meninjau UMKM produksi pisang sale yang merupakan produk unggulan Desa Sumber Makmur.

Kapolres juga mengharapkan dengan kehadiran Pos PPKM disetiap desa dapat mengontrol warga yang melaksankan hajatan agar membatasi jumlah tamu yang di undang, harap Kapolres Batu Bara. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *