Batu Bara, kedannews.com – Mengantisipasi lonjakan musim libur saat lebaran Idul Fitri 1442 H, Untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di lokasi wisata diperkirakan akan diserbu pengunjung, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan ‘akan menindak tegas bagi pengelola wisata yang tidak mengindahkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Batu Bara pada Rapat Koordinasi dalam rangka antisipasi pelanggaran Prokes Covid-19 pada Objek Wisata di Kabupaten Batu Bara yang digelar di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara, Kamis (29/4/2021).
“Mengantisipasi lonjakan pada saat lebaran, serbuan masyarakat untuk berkunjung ke tempat tempat wisata. Kita tetap lakukan imbauan untuk selalu mematuhi Prokes dan kita akan melakukan tindakan tegas apabila ada tempat wisata yang tidak mematuhi Prokes”, tegas Kapolres.
Disebutkan Kapolres, wilayah Kabupaten Batu Bara saat ini sudah di zona kuning namun kita terus lakukan tindakan pencegahan sampai ke zona hijau.
“Kita menjaga jangan sampai ada peningkatan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Batu Bara”, harapnya.
Sebagai langkah penekanan dan penegakan Prokes di lokasi wisata, Kapolres menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menggelar patroli secara rutin dengan melibatkan TNI dan Sat Pol PP Kabupaten Batu Bara.
Hadir pada rakor tersebut, seluruh PJU dan Kapolsek jajaran Polres Batu Bara, Dinkes, Sat Pol PP, Dan Ramil se Kabupaten Batu Bara, Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Batu Bara serta OKP dan pengelola objek wisata.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]Kapolres juga berharap seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa sampai ke tingkat paling bawah untuk menyampaikan sosialisasikan tidak ada mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H nanti dan tetap patuhi Prokes. (Eka)