Scroll untuk baca artikel
Wakil Rakyat

Kapolres : Utamakan Restorasi Justice, Saat Resmikan Sat Reskrim Polres Batu Bara

0
×

Kapolres : Utamakan Restorasi Justice, Saat Resmikan Sat Reskrim Polres Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Kapolres : Utamakan Restorasi Justice, Saat Resmikan Sat Reskrim Polres Batu Bara

Batu Bara, kedannews.com – Dengan berdiri nya Gedung Sat Reskrim diharapkan nantinya lebih memotivasi para personil untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan tugasnya tentunya. Dan lebih mengutamakan Restorasi Justice dalam penyelesaian Kasus sesuai dengan program 100 hari Kapolri,dikatakan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH saat peresmian Gedung Reskrin. Sabtu (3/4/2021).

Kapolres : Utamakan Restorasi Justice, Saat Resmikan Sat Reskrim Polres Batu Bara

Selanjutnya Kapolres mengatakan, Terima Kasih Yang sebesar besarnya atas Sinergitas kepada Awak Media Yang sudah berperan aktif dalam menginformasikan berita berita penyejuk, berita yang memberikan Edukasi dan pemahaman, bukan cuma mengejar berita kriminal namun juga berita sosial .pungkas Kapolres.

Kapolres : Utamakan Restorasi Justice, Saat Resmikan Sat Reskrim Polres Batu Bara

Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim, AKP Feri Kusnadi juga mengatakan Berdirinya Gedung baru tersebut nantinya dapat lebih meningkatkan pelayanan dimasyarakat, kedepankan Restorasi Justice dan lebih memotivasi dalam peningkatan kinerja. Papar Feri.

Kapolres : Utamakan Restorasi Justice, Saat Resmikan Sat Reskrim Polres Batu Bara

Pada acara tersebut juga Kapolres mengisi kegiatan dengan memberikan santunan anak yatim sebanyak 100 orang, sebagai perhatian dan cintanya kepada sesama.

Kapolres : Utamakan Restorasi Justice, Saat Resmikan Sat Reskrim Polres Batu Bara
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]

Selanjutnya acara di akhiri dengan pembacaan doa dan makan bersama para personil polres Batu Bara. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *