Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum dan Kriminal

Kapolsek Kota Pinang Pimpin Penggrebekan Bandar Sabu, 45 Gram Sabu dan 1 Pistol di Amankan

44
×

Kapolsek Kota Pinang Pimpin Penggrebekan Bandar Sabu, 45 Gram Sabu dan 1 Pistol di Amankan

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Kota Pinang Pimpin Penggrebekan Bandar Sabu, 45 Gram Sabu dan 1 Pistol di Amankan

LABUHANBATU, kedannews.com – Baru menjabat sebagai Kapolsek Kota Pinang, Polres Labuhan Batu, AKP Bambang Gunanti, berhasil menggagalkan peredaran barang haram 45,58 gram narkotika jenis sabu, dan mengamankan satu pucuk pistol airsoft gun, di wilayah hukumnya.

Jumlah yang terbilang tidak sedikit, dan keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras dari Personil Polsek Kota Pinang.

Kapolsek Kota Pinang Polres Labuhan Batu, AKP Bambang Gunanti Hutabarat, melalui Panit 2 Reskrim Ipda Francis Saragih, kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan sindikat bandar sabu antar Propinsi.

Di jelaskan Francis, penangkapan dilakukan pada Jum’at (29/01/2021), saat itu Petugas Reskrim Polsek Kota Pinang lagi lakukan patroli, untuk mengurangi angka kejahatan di wilayah hukumnya, jelasnya.

Kapolsek Kota Pinang Pimpin Penggrebekan Bandar Sabu, 45 Gram Sabu dan 1 Pistol di Amankan
Barang Bukti Narkotika jenis Sabu.

Saat berada di sekitar tempat pengisian bahan bakar minyak di SPBU Titi Kembar, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kampung Bedage, Kota Pinang.

Dari kejauhan terlihat sosok pria gelagatnya yang mencurigakan, berjalan bolak – balik sambil memperhatikan warga di sekitarnya.

Petugas berusaha mendekati dengan persuasif, namun pria tersebut mencoba lari menghindar, dan dengan sigap di ringkus petugas.

Ternyata pria aneh tersebut Ah alias Bemo (29), warga Dusun III Bulu Tolang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).

Kepada petugas mengaku kalau dia ketinggalan bus yang di naikinnya.
“Aku ketinggalan bus pak, aku tadi ketoilet, pas keluar busnya sudah berangkat, ” ujar Bemo yang di tirukan oleh Ipda Francis Saragih.

Pengakuan Bemo, dia dari Bagan Batu mau ke Simpang Merbau Labura.

Petugas tidak mau percaya begitu saja, dan langsung menggeledah saku celananya, dan di temukan narkoba jenis sabu – sabu yang di bungkus dengan plastik hijau.

Bemo berdalih barang haram tersebut di terimanya dari seorang pria yang tak dikenalnya, dan telah berjanji jumpa di SPBU, mau di jeput oleh Dp, warga Kecamatan Marbau, tutur Ipda Francis.

Merasa penasaran petugas langsung melakukan pengembangan, dan memerintahkan Bemo untuk menghubungi Dp, ternyata Dp telah memerintahkan Aditia dan Hendi Sanjaya, dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan 3 pelaku di SPBU, papar Saragih.

Untuk melakukan penangkapan Dp di Merbau, Kapolsek Kota Pinang, AKP Bambang Gunanti langsung memimpin tim berangkat ke Labura, di bantu Ipda Gunawan dan Ipda Francis.

Tanpa butuh waktu lama AKP Bambang dan Tim berhasil meringkus Dp di Merbau dan Sahat di Bandar Durian, Aek Natas.

Satu pucuk pistol softgun juga diamankan tim, buku ekspedisi yang mencatat penjualan sabu antar kabupaten oleh Sahat.

Lima orang pelaku dan seluruh barang bukti di amankan di Makopolsek Kota Pinang, untuk dilakukan pemeriksaan, dan segera di serahkan ke Satnarkoba Polres Labuhan Batu, untuk di tindak lanjuti. (Plk)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *