Batu Bara, kedannews.com – Kapolsek Lima Puluh , AKP Rusdi SH MH, kembali Pimpin Ops Yustisi di Wilkum Polsek Lima Puluh, giat Ops Yustisi tersebut, kapolsek di dampingi, waka Polsek Lima Puluh IPTU A. M. Sitorus, Kanit Reskrim IPDA M Siregar, kanit Binmas AIPTU Aidil Anwar Sormin, bersama dengan personil Sat Pol PP Kabupaten Batu Bara. Kamis (20/5). Pukul 20.00.Wib. Malam
Pada Ops Yustisi tersebut Kapolsek bersama team , menyasar pada tempat tempat yang mengundang keramaian seperti, Cafe , Taman Kota dan tempat lain yang menyebakan kerumunan.
Ada pun tempat tersebut diantaranya adalah , Cu Mel Kopi, di Desa Empat Negri, Teras Kopi Desa Lubuk Hulu, d countener Kopi, kelurahan Lima Puluh, Lima Puluh Sport, Kemudian Taman Kota Lima Puluh, kelurahan Lima Puluh.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]Menemui beberapa tempat tersebut, AKP Rusdi, menghimbau para pemilik Usaha agar membatasi jam operasional, sampai dengan pukul 21.00. wib. juga mengingatkan kepada pengunjung, agar tetap menjalankan prokes, menjaga kebersihan, dan kesehatan, guna mengantisipasi penyebaran Virus Covid 19. Tegasnya.
Team juga memberikan teguran sekaligus membagi masker kepada para pengunjung yang melanggar prokes, tidak menggunakan masker. (Eka)