Tebing Tinggi, kedannews.com – Meningkatkannya kasus Pandemi Covid-19 di Kota Madya Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M selaku Walikota (Walkot) memimpin rapat evaluasi penanganan Pandemi Covid-19 bertempat di Ruang Aula Balai Kota, Senin (19/5/2021).
Pada rapat tersebut dihadiri oleh Kasidatun Tulus Sianturi, M.H. mewakili Kajari, Kabag Ops. Kompol Burju mewakili Kapolres, Danramil 13/TT Kapt.Inf. Budiono mewakili Dandim 02/04 DS, Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP, Kepala OPD terkait ataupun yang mewakili, perwakilan Rumah Sakit serta Camat dan Lurah se-kota Tebing Tinggi.
Walkot Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. pada arahannya mengatakan rapat evaluasi diadakan mengingat instruksi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang disampaikan ke pemerintah daerah terkait meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia pasca lebaran Idul Fitri 1442 H.
“Instruksi ini sifatnya penting dan mendesak. Adapun instruksi tanggal 17 Mei 2021 Bapak Presiden dalam arahan mengatakan kita harus waspada daripada peningkatan Covid-19 pasca lebaran Idul Fitri 1442 H , PPKM yang 17 Mei 2021 sudah habis, diperpanjang sampai 31 Mei 2021” ucap Walikota.
Sembari menjelaskan bahwa puncak kasus aktif per tanggal 16 Mei 2021 sebelum Hari Raya sebanyak 90.800 tercatat 15 provinsi menaiki tren cukup tajam, termasuk Sumatera Utara minggu terakhir 574 orang dan ditemukan 2 kasus varian baru B.117 di Medan dan Tanjung Balai.
Lebih lanjut beliau juga menjelaskan permasalahan-permasalahan yang terjadi terhadap pasien Covid-19, seperti diantaranya rumah tempat isolasi yang tidak layak huni dan pengawasan yang kurang, termasuk dalam hal pengobatan yang teratur.
Dan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah, Walikota menegaskan untuk membentuk Satgas Covid-19 di lingkungan sekolah.
Walikota juga kembali meniadakan segala kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang ataupun keramaian.
“Disemua sekolah, hari ini kita perintahkan dibentuk Satgas Covid-19 sekolah dan kegiatan-kegiatan yang sifat mengumpulkan orang sampai Mei 2021 jangan diadakan atau diijinkan” ujar Walikota.
Untuk memperkuat arahan dan instruksinya, Walikot juga akan mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk untuk meneruskan instruksi Mendagri dan Gubernur dalam hal penanganan peningkatan kasus Covid-19 di daerah
“Kami akan edarkan Surat Edaran, meneruskan instruksi Mendagri dan Gubernur. Tolong disampaikan ke pihak-pihak pengusaha cafe, restoran, rumah makan ataupun yang aktif berhubungan dengan masyarakat” tutup H. Umar Zunaidi Hasibuan.
Sementara Kabid P2P Dinas Kesehatan dr. Henny Sri Hatati pada laporannya mengenai kondisi per tanggal 18 Mei 2021, angka kematian 37 orang dari 570 orang konfirmasi positif. Pasien terkonfimasi positif sebanyak 41 orang, dengan rincian 17 orang dirawat di Rumah Sakit dan 24 orang rawat isolasi mandiri dengan kasus sembuh per tanggal 18 Mei 2021 sebanyak 492 orang.
Pada akhir acara rapat tersebut sesuai arahan Walkot Tebing Tinggi, Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi mengikuti tes Rapid Antigen. (Dps).