Hukum dan Kriminal

Kejati Sumut Periksakan Barang Bukti Tersangka Korupsi IZ ke Tim Ahli

4
×

Kejati Sumut Periksakan Barang Bukti Tersangka Korupsi IZ ke Tim Ahli

Sebarkan artikel ini
Kejati Sumut Periksakan Barang Bukti Tersangka IZ ke Tim Ahli
Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution Medan.

MEDAN, kedannews.comTim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) segera akan memeriksakan sejumlah barang bukti hasil korupsi tersangka IZ, mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut, kepada tim ahli hukum.

“Tim penyidik akan mengirimkan barang bukti tersebut kepada ahli hukum untuk diteliti secara mendalam, sehingga dapat diketahui kasus korupsi yang dilakukan tersangka,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, di Medan, Sabtu (30/1).

Ia menyebutkan, dengan dilakukannya penelitian oleh tim ahli, maka jumlah kerugian dari korupsi tersangka juga dapat diketahui.

“Hal tersebut salah satu bahan yang akan dipakai penyidik Kejati Sumut untuk membuat dakwaan,” ujar mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.

Mantan orang pertama di Kanwil Kemenag Sumut itu ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus suap “jual beli” jabatan di salah satu Kantor Kementerian Agama di Sumut pada 2019. (ant)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *