Medan Helvetia, kedannews.com – Untuk menambah kenyamanan dan keamanan, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, kembali melakukan Renovasi dan Penambahan dinding bangunan Tahanan Polsek yang terdapat di Unit Reskrim tepatnya Tahanan Blok C Polsek Medan Helvetia.Kamis (04/03/2021)
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kompol Pardamean membenarkan renovasi tersebut “Kami menambah dinding bangunan yang terdapat di Blok C untuk menambah kenyamanan dan keamanan dalam pelaksanan tugas nantinya,
Adapun dinding yang kami tambahkan adalah dinding sel Tahanan yang di bagian luarnya yang terdapat di unit Reskrim Blok C, dan tidak merusak bangunan utamanya”.jelas Pardamean.
Ditambahkan oleh Kanit Reskrim Iptu Zuhatta yang didampingi Panitnya Ipda Fandi.SH, “Terkait dengan Pandemi Covid 19 (virus corona), saat ini Tahanan di Polsek Kami cukup banyak dan masih bertahap dilimpahkan ke Rutan/Lapas, sementara Tahanan terus bertambah,
Oleh karenanya untuk menjaga hal – hal yang tidak di inginkan, maka kami menambah dan merenovasi dinding Sel Tahanan tersebut”.ucap Zuhatta. (ade)